PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengaku sulit untuk memproses sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sempat tersandung kasus dugaan pungli pembuatan KTP Elektronik. Meskipun diantaranya ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses dalam pemecatan dan pergantian, perlu dilakukan dengan hati-hati.
Soalnya, berdasarkan Permendagri Nomor 76 tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, kewenagan tersebut berada di pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, Pemkab tidak bisa semena-mena melakukan perombakan dalam struktur organisasi di Disdukcapil.
“Bisa direkomendasikan agar dirotasi. Namun itu tidak mudah, karena rotasinya berbeda dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain. Ada mekanisme tersendiri. 1 pejabat saja bisa sampai 2 bulan rekomendasinya turun. Jadi tidak bisa langsung melantik,” katanya, Rabu (2/8).
Padahal diakui Fahmi, sejak mencuatnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) belasan oknum Disdukcapil oleh Tim Saber Pungli Polda Banten, Pemkab berencana merotasi beberapa jabatan di instansi kependudukan itu.
“Saya akan berupaya konsultasikan menghadapi kejadian seperti ini. Apakah dibolehkan tidak dalam urgensi seperti ini,” imbuhnya.
Fahmi menuturkan, hingga kini pihaknya belum mengambil tindakan atas kasua tersebut. Sementara waktu, BKD hanya merekomendasikan kepada Disdukcapil agar dilakukan penindakan sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Kami konsultasikan dengan Disdukcapil Kalau ringan bisa ditindak sesuai Undang-Undang. Intinya tetap harus diberi arahan dan pembinanaan. Yang jelas, kami sifatnya pembinaan. Di Inspektorat berkaitan dengan proses penindakan,” jelas mantan Kepala BKPP itu.
Fahmi melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilang kepada 12 oknum yang diciduk Tim Saber pungli untuk diberi pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai shock therapy dan perbaikan di tubuh Disdukcapil.
“Secepatnya saya akan lakukan pemanggilan untuk diberi pembinaan. Mungkin pekan depan. Ini sebagai langkah shock therapy atau perbaikan di OPD,” tandasnya. (Red-02).