• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Besok, Pemkab Lebak Resmi Berlakukan Perbup AKB

Banten Lawan Covid 19

Besok, Pemkab Lebak Resmi Berlakukan Perbup AKB

LEBAK, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi akan memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Tujuannya mendisiplinkan masyarakat dalam tatanan hidup baru selama masa pandemi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Menjelang pemberlakuan regulasi itu secara penuh, Pemkab Lebak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Satgas Pendisiplinan Masyarakat yang bertempat di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (10/9/2020).

“Pada kesempatan kali ini saya juga ingin menegaskan kembali kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk menghindari bepergian ke luar daerah jika tidak terlalu penting khususnya ke wilayah-wilayah dengan kategori zona merah,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Selain itu, bupati berpesan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir).

“Perbup tentang AKB ini sepenuhnya dalam rangka melindungi masyarakat dan tidak ada sedikitpun niatan pemerintah daerah untuk mempersulit dan mempersempit ruang gerak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana, menegaskan TNI dan Polri mendukung penuh implementasi Perbup AKB di lapangan sebagai bentuk sosialisasi dan pendisiplinan bagi masyarakat.

“Seluruh aparat penegak hukum diharapkan menjadi pelopor menjadi contoh diruang publik terhadap penggunakan protokol kesehatan,” tegas Ade. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Senin, Pandeglang Terapkan PSBB Dua Pekan

Next Post

Hasil Tes Kesehatan Dua Bapaslon Pilkada Pandeglang Diserahkan Besok

Related Posts

Kabupaten Serang

KaDinkes Kabupaten Serang Klaim 834.694 Warga Sudah Divaksin

Oktober 25, 2021
ASTRA Tol Tangerang-Merak

ASTRA Tol Tangerang-Merak Bantu Warga Baduy Korban Kebakaran

Oktober 16, 2021
Larangan Mudik di Lebak Berlaku 6-17 Mei 2021
Lebak

Larangan Mudik di Lebak Berlaku 6-17 Mei 2021

April 28, 2021
Next Post
Hasil Tes Kesehatan Dua Bapaslon Pilkada Pandeglang Diserahkan Besok

Hasil Tes Kesehatan Dua Bapaslon Pilkada Pandeglang Diserahkan Besok

Bupati Serang Ingin PSBB Parsial

Bupati Serang Ingin PSBB Parsial

Bupati Irna Imbau Kegiatan Keagamaan Terapkan Protokol Kesehatan

Bupati Irna Imbau Kegiatan Keagamaan Terapkan Protokol Kesehatan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved