KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan intruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang untuk mengkonsumsi beras yang dihasilkan dari petani lokal di Kabupaten Serang.
Hal itu dikatakannya saat launching beras Jawara Serang (Jaseng) di Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Rabu (11/04/2018), yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Kepala Dinas Pertanian Dadang Hermawan, Sekertaris Komunitas Penggilingan Padi dan Beras Mandiri (KPPBM) Anis Fuad, dan Puluhan perwakilan petani Kecamatan Kramatwatu.
Tatu menjelaskan, Beras Jaseng diproduksi oleh petani yang tergabung dalam KPPBM yang telah diresmikannya pada bulan Juni 2016 lalu dan dipasarkan Koperasi Gemah Ripah Setda Kabupaten Serang.
“Kita bantu petani dengan memasarkan secara langsung. Kalau kita tidak bisa mandiri maka terjajah dan jangan sampai ekonomi kita bergantung dari negara lain,” kata Tatu di depan para petani.
Selain Koperasi Gemah Ripah, Tatu juga berencana memasarkan produk beras Jaseng ke Dinas, Perusahan, Supermarket, dan Hotel di Kabupaten Serang. Mengingat pada tahun ini Pemkab Serang menargetkan produksi padi sebesar 520 ribu ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 266 ribu ton beras.
“Dengan beras Jaseng, Pemkab bisa menyediakan beras premium dengan harga dibawah harga pasar. Sehingga masyarakat dapat menikmati beras kualitas baik dengan harga terjangkau dengan memberdayakan petani padi dan petani pengelola penggilingan padi,” imbuhnya.
Setelah launching, Bupati Serang mengajak seluruh tamu undangan untuk makan bersama dengan nasi dari beras Jaseng di tengah sawah.
“Pulen ‘kan yah nasinya. Ini hasil petani di sini dan tidak kalah enaknya dengan beras Karawang,” kata Tatu.
Sementara itu, marketing KPPBM, Anis Fuad mengatakan, kebutuhan ASN di Kabupaten Serang mencapai 50 ton beras. Sehingga, Ia optimis akan meningkatkan produksi dalam menyediakan beras sesuai kebutuhan.
“Awal launching ini kita kirim 10 ton dulu dan akan ditambah 50 ton setelah kerjasama sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya dengan harga beras Jaseng kategori premium sebesar Rp. 11 ribu per kilo, kerjasama dengan koperasi bisa terus berlanjut agar petani merasa aman ketika berproduksi.
“Pembayaran yang dilakukan oleh koperasi maksimal tiga hari setelah pengiriman, agar kami juga tidak kekurangan modal saat produksi,” tegasnya. (Red-05).