KOTA CILEGON, BantenHeadline.com – Polisi akhirnya mendapat keterangan dari orangtua balita malang, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) 4,9 tahun yang ditemukan warga Pantai Batu Gong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9) lalu, dalam kondisi tak bernyawa dengan wajah dibungkus lakban
Menurut ayah korban, Andre Primario Herlan, warga Jl. Kamboja I, Kelurahan Bagendung, Cilegon, bahwa beberapa waktu sebelumnya isterinya mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp (WA) dari seseorang yang tengah berseteru dengan keluarganya karena masalah utang piutang. Dan setelah mempelajari isi pesan tersebut, polisi akhirnya membidik si pengancam dan langsung mencari keberadaannya.
Dan tak lebih dari 24 jam kemudian, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuh balita malang itu.
Dikutip dari pemberitaan live Kompas TV pada Jum’at (20/9/20204), Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku.
“Sementara yang kita amankan terduga ada tiga orang, dan yang masih kami lakukan pengejaran masih ada dua orang lagi,” kata Kapolres Indra.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus penculikan dan pembunuhan tersebut diduga sementara adalah dipicu masalah utang piutang antara pelaku dan orangtua korban.
“Kita sudah kantongi untuk bukti-buktinya, termasuk WA berkaitan dengan teror kepada Ibu korban dan keluarganya,” pungkasnya. (Red-05)