PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Meski sudah dilantik sejak tiga hari lalu, namun foto KH. Ma’aruf Amin sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, belum terpasang di ruang Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.
Hingga kini, foto disalah satu ruang rapat utama bagi Pemkab Pandeglang itu masih terpasang foto Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden.
Menanggapai hal itu, Kepala Bagian Perlengkapan Setda Pandeglang, Mustandri mengakui jika pihaknya belum mengganti foto Presiden dan Wakil Presiden versi terbaru.
Mustandri beralasan, pihaknya harus mencari terlebih dahulu foto yang dianggap layak dan pas untuk dipajang.
“Kan tidak gampang nyari foto itu (Wakil Presiden). (Walaupun bisa diunduh), kan harus yang pas, harus spesial,” dalihnya, Rabu (23/10).
Namun Mustandri enggan berkomentar lebih rinci mengenai persoalan itu. Mantan Kabag Humas dan Protokol itu memilih untuk menghindar dari pembahasan tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang. Di atas ruang pimpinan dewan, foto Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 itu masih terpajang.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengaku malah belum mengetahui hal itu. Udi beralasan dirinya belum sempat ke kantor sehingga belum melihat ke ruang paripurna.
“Nanti saya coba ke kantor dulu dan dikoordinasikan dengan sekretariat,” ungkapnya singkat usai kegiatan pisah sambut Kepala Pengadilan Negeri Pandeglang.
Berdasarkan pantauan dikedua rapat itu, foto presiden yang terpasang memang gambar Jokowi. Namun foto yang terpasang merupakan foto resmi dari periode sebelumnya.
Sementara untuk foto Wakil Presiden masih terpasang gambar Jusuf Kalla (JK) yang sudah resmi pensiun pada Minggu (20/10) sore.
Padahal foto resmi Jokowi dan Ma’ruf Amin telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10).
Penerbitan foto tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang bernomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024. (Red-02).