PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019, Selasa (30/1).
Verifikasi ini dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan Parpol lama diverifikasi.
Agenda Verfak dihari pertama dilakukan terhadap 6 Parpol, yakni PBB, PAN, Hanura, PKS, Nasdem, dan PKPI. Sedangkan sisanya, akan dilakukan Verfak terhadap Parpol lainnya yang meliputi PDIP, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PKB, PSI, dan Partai Garuda.
“Hari ini kami ada 2 tim, setelah ini akan ke Nasdem dan PKPI. Besok juga kami lakukan verifikasi ke beberapa Parpol. Verfak dilakukan terhadap 5 persen dari KTA (Kartu Tanda Anggota) Parpol saat menyerahkan persyaratan,” ujar Komisoner KPU Pandeglang, Ahmad Munawar usai melakukan Verfak di Kantor DPD PKS.
Dirinya mengatakan, Verfak difokuskan terhadap 3 hal yakni kepengurusan, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Jika salah satu poin tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Parpol, maka partai bersangkutan terancam gagal ditetapkan sebagai peserta pemilu.
“Yang bisa mengagalkan Verfak, misal mereka tidak bisa membuktikan keanggotaan, kepengurusan, dan faktor lain baik secara administrasi maupun faktanya,” ungkapnya.
Meski demikian, ketika ada satu poin yang belum bisa dipenuhi saat Verfak, maka KPU memberi waktu untuk perbaikan selama 3 hari, terhitung sejak tanggal 3 sampai 5 Februari. Sebelumnya nantinya pada tanggal 9 atau 10 Februari, KPU akan menetapkan peserta Pemilu 2019 melalui rapat pleno.
“Kalau mereka ada yang belum bisa menunjukkan bukti keanggotaan atau ada ketidaksesuaian, masih ada peluang untuk melakukan perbaikan dari tanggal 3-5 Februari. Sehingga mulai tanggal 6 kami lakukan verifikasi perbaikan, dan tanggal 9-10 hasil akhir. Tetapi kalau kami melihat data sementara verifikasi, PKS dinyatakan memenuhi kesesuaian,” jelas pria lulusan Fakultas Hukum UNMA Banten itu. (Red-02).