SERANG, BantenHeadline.com – Rencana alokasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Banten tahun 2019, mengalami defisit sebesar Rp745,3 miliar. Pasalnya dari draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2019 yang telah diserahkan ke DPRD Provinsi Banten, pendapatan Pemprov Banten diproyeksikan hanya mencapai Rp10,844 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp11,5 triliun.
Sementara jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2018, pendapatan daerah naik Rp489 miliar dari Rp10,36 triliun. Begitu juga dengan belanja daerah yang mengalami kenaikan dari APBD murni 2018 yang hanya diangka Rp11,36 triliun.
Soal defisit anggaran itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja keras untuk menutupinya.
“Saya sih berharap OPD penghasil ini menggali potensi pajak yang sekarang sudah di provinsi seperti di bidang pertambangan dan perizinan,” ujarnya, Senin (13/8).
Perihal draf RKUA PPAS APBD tahun 2019, dia mengakui bahwa legislative sudah menerima sejak bulan Juli. Akan tetapi hal itu belum dibahas, lantaran pihaknya masih konsentrasi dengan APBD perubahan tahun 2018.
Lagipula, ada kemungkinan angka-angka yang tertera dalam RKUA PPAS mengalami perubahan. Mengingat draf tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kemungkinan berubah itu sangat mungkin, karena itu kan usulan dari eksekutif. Nanti akan dibahas dengan anggota DPRD lainnya. Kami selesaikan dulu Perubahan Anggaran 2018. Tapi yang jelas target kami pada November, APBD 2109 sudah ditetapkan bersama antara pemprov dan DPRD,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Akhmad Thamrin membenarkan jika RKUA PPAS TA 2019 telah disampaikan ke legislatif.
“Iya sudah ada di DPRD Banten. Sekarang tinggal tunggu jadwal pembahasan saja,” ujarnya. (Red-02)