PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang didorong untuk mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan abdi negara dalam agenda politik di Pandeglang, seperti yang tengah ditangani saat ini.
Ketua Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Banten, Nana Subana menyatakan, Bawaslu tidak perlu ragu untuk membawa masalah masalah dugaan keberpihakan ASN terhadap peserta Pemilu tertentu, bila kajiannya sempurna dan terindikasi kuat.
“Saya kira Bawaslu harus bisa membawa ranah ini ke kewenangan KASN. Tujuannya untuk meng-clear-kan terlibat atau tidak, lalu bersalah atau tidak. Karena KASN yang punya ruang itu,” ujar Nana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/2).
Baca juga: Bawaslu Didesak Segera Terbitkan Hasil Putusan Soal Dugaan Keterlibatan ASN
Menurut Nana, jika pemeriksaan dari Bawaslu sudah sesuai dengan Undang-Undang, serta terbukti maka sudah semestinya disampaikan ke KASN. Mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menindak aparatur negara.
“Saya berharap bila sempurna hasil pemeriksaannya menurut Undang-Undang harus diberi rekomendasi, maka harus dieksekusi oleh lembaga lain selain bupati, yakni KASN,” sebutnya.
“Saya kira kalau pemeriksaan Bawaslu memenuhi unsur apa yang disyaratkan Undang-Undang, Bawaslu tidak perlu ragu mengeluarkan rekomendasi untuk ASN yang terlibat dalam persoalan politik,” jelas mantan Ketua Bawaslu Pandeglang itu.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pandeglang saat ini tengah menangani dua kasus dugaan keberpihakan ASN terhadap seorang peserta Pemilu. Dua kasus itu satu diantaranya dilaporkan oleh PMII. Berdasarkan laporan itu, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kepala Dindikbud, Ketua PGRI, dan Ketua Forum Koorwil Dindikbud sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Sedangkan Bupati Irna Narulita tidak sekalipun menghadiri undangan Bawaslu meski sudah berusaha untuk dihadirkan sebanyak dua kali.