• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Sabtu, Agustus 2, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Baru Saja Beli Sabu, Warga Kota Serang Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pecandu Sabu Ditangkap

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Tak bisa mengelak, baru saja menjemput sabu pesanannya dengan barang bukti yang masih dipegang, PY (19 tahun) pecandu sabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu, ditangkap di pinggir jalan Kampung Cigerem, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Tersangka PY kita amankan di pinggir jalan usai mengambil sabu pesanan pada Rabu (5/1) siang. Barang bukti yang kita dapat dari tersangka, satu paket yang diduga sabu serta 1 buah pipet,” terang Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Kasatresnarkoba menjelaskan, penangkapan tersangka PY ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar warga.

Berbekal dari informasi tersebut, kata Michael, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka yang dicurigai baru saja mengambil sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam dompet serta satu pipet,” kata Michael K Tandayu.

Setelah mendapatkan barang bukti sabu, petugas segera membawa tersangka ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pengakuan tersangka, kata Michael, sabu didapat dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang. Hanya saja, tersangka tidak mengenal identitas pengedar lebih dalam, karena transaksi pembelian sabu dilakukan tidak secara langsung, melainkan lewat telepon.

“Tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu dan tidak mengenal lebih dalam si pengedar karena transaksi dilakukan melalui telepon dan transfer dilakukan melalui ATM. Begitupun dengan pengambilan barang pesanan juga di lokasi yang sudah ditentukan pengedar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk pasal ini, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujar Kasatresnarkoba. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Siswi SMP Dicabuli, Lalu Ditinggal Tengah Malam di Kuburan

Next Post

Lakalantas di Jalur KP3B, Dua Pemotor Dilarikan ke RSUD Banten

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Lakalantas di Jalur KP3B, Dua Pemotor Dilarikan ke RSUD Banten

Lakalantas di Jalur KP3B, Dua Pemotor Dilarikan ke RSUD Banten

Lagi, 3 Kapolsek di Serang Diganti

Wali Kota Serang Minta Baznas Tidak Hanya Mengandalkan ASN

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved