PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintaj Kabupaten Pandeglang kini mulai sumringah. Pasalnya dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang dikabarkan akan segera cair. Hal itu diketahui setelah pada Kamis (10/8) kemarin. Gubernur Banten telah menandatangani Juklak tata cara pengelolaan Bankeu.
Wacana pencairan Bankeu ini terhitung lambat. Pasalnya, Pemkab telah mengajukan proses pencairan sejak bulan lalu. Terlebih, Pemkab hanya menyisakan waktu efektif 4 bulan dalam melakukan penyerapan Bankeu senilai Rp90 miliar.
Namun begitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menyebutkan, Pemkab telah menyiapkan sejumlah strategi dalam mengoptimalkan penyerapan Bankeu mendatang. Salah satunya, dengan mendorong pihak ketiga untuk mengambil uang muka pekerjaan.
“Strategi kami dengan perencanaan fisik dan non fisik. Perencanaan infrastruktur akan kami cairkan, dan yang sudah kontrak tuil akan kami dorong agar mencairkan uang muka. Selain itu, bantuan penyaluran distribusi Rastra akan dibayarkan duluan. Itu kan bisa dikerjakan duluan,” jelasnya, Senin (14/8/2017).
Adapun diperkirakan pada akhir Agustus mendatang, Bankeu tahap pertama bisa dicairkan. Meski berpotensi tidak terserap optimal, namun ia optimis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengelola Bankeu dengan baik.
“Transfer ke daerah belum tahu jadwal, tetapi mungkin pekan depan. Saat ini mau kami proses lagi, karena kemarin informasinya baru ditanda tangan oleh Gubernur Banten,” katanya.
Namun mengingat waktu efektif hanya menyisakan 4 bulan lagi, maka dirinya mengatakan bahwa Pemkab akan menagih dana Bankeu setiap bulan. Soalnya, Bankeu Pemprov dicairkan dalam 4 tahap.
“Logikanya setiap bulan akan kami tagih alokasi Bankeu. Karena Bankeu ditransfer dalam 4 tahap, yakni 30, 25, 25, dan 20. Transfer pertama, harus diserap 75 persen agar bisa diajukan lagi untuk pencairan tahap II,” jelas mantan Kepala BPMPD itu. (Red-02).