PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sejumlah baliho yang bernada provokatif dan negatif campaign di Kabupaten Pandeglang ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu harus menurunkan paksa baliho tersebut, lantaran berisi kampanye yang menjelekkan salah satu pasangan Capres Cawapres.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono menyebutkan, baliho tersebut tersebar ditujuh kecamatan, seperti Kecamatan Saketi, Cisata, Picung, dan Panimbang.
“Dalam beberapa hari ke belakang, kami menemukan ada baliho yang dianggap bersifat provokatif dan negatif campaign. Untuk langkah pertama, kami sudah menertibkan baliho yang tersebar dibeberapa tempat,” kata Karsono, Selasa (19/3).
Kini pihaknya sedang mendalami pelaku pemasangan baliho tersebut. Investigasi menyeluruh dan komprehensif juga dilakukan untuk mencari tahu siapa yang memasang.
“Kami sedang mendalami keberadaan baliho itu. Investigasi menyeluruh dan komprehensif. Tentunya termasuk siapa yang memasang, subjek hukumnya, dan siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Karsono menyayangkan aksi pemasangan baliho provokatif dan kampanye negatif tersebut. Padahal Bawaslu sudah seringkali mengingatkan agar tahapan kampanye dilakukan dengan tertib dengan tidak saling menjelekkan atau menjatuhkan Paslon lain.
“Kami akan pantau terus agar jangan sampai baliho ini bisa terpasang. Karena kami khawatir akan mengganggu kondusifitas,” sambungnya.
Oleh karenanya, Bawaslu mengimbau tim kampanye maupun relawan yang terafisilasi dengan Capres Cawapres tertentu, bisa mematuhi regulasi yang ada di kepemiluan.
“Kami lakukan hal itu agar pemilu di Pandeglang tetap kondusif dan tertib. Kan kampanye tidak boleh mengganggu ketertiban. Maka kami mencoba menjaga itu agar berjalan tertib,” jelas Karsono. (Red-02).