Bahaya! Jalur Difabel Depan Gedung Dewan Pandeglang dibiarkan Menganga

Jalur Difabel yang Berlubang Depan Gedung Dewan Pandeglang dibiarkan Menganga

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Jalur pedestrian di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang membahayakan. Soalnya di jalur tersebut terdapat beberapa lubang yang mengancam keselamatan. Bahkan yang lebih miris, satu lubang itu tepat di jalur untuk penyandang tunanetra.

Jika tidak berhati-hati, maka dipastikan bakal terperosok ke selokan. Apalagi diameter lubang cukup besar, yakni sekitar 20×20 cm.

Kondisi itu jelas memprihatinkan. Mengingat jalur itu baru saja diperbaharui oleh pemerintah daerah dengan anggaran ratusan juta rupiah pada akhir tahun lalu. Tak ayal fasilitas itu pun mendapat perhatian dari penyandang disabilitas.

Ketua Perkumpulan Sahabat Difabel, Memi Elmiliasari menilai, kondisi trotoar itu seolah menjadi cermin fasilitas bagi kaum disabilitas di Provinsi Banten. Karena ia menyebutkan, “diskriminasi” fasilitas bagi difabel itu bukan pertama kali terjadi.

“Kasus seperti itu banyak terjadi di Provinsi Banten ini. Kami juga sudah melihat di Kota Serang dan Kota Cilegon. Di jalan yang seharusnya untuk penyandang tunanetra, ditengah-tengahnya justru ada tiang listrik dan itu diterabas tidak dibelokkan,” kata Memi melalui WhatsApp, Kamis (24/5).

Menurut Memi, kondisi itu terjadi disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang manfaat dan kegunaan jalan bagi penyandang disabilitas tuna netra.

“Saya prihatin dengan kondisi ini. Ini sangat berbahaya. Saya mengimbau kepada pemerintah agar dalam pengerjaan lebih memperhatikan hal-hal tersebut,” ujarnya.

Memi menyayangkan rendahnya kepedulian pemerintah kepada penyandang disabilitas. Karena ia menyatakan, selama ini penyandang disabilitas tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan konstruksi pembangunan infrastruktur.

“Seharusnya mulai dari perencanaan sampai konstruksi, difabel dilibatkan. Sejauh yang kami tahu, belum ada pembangunan yang melibatkan penyandang disabilitas,” keluhnya menyayangkan.

“Kami sedang mendorong Perda agar ruang gerak kami ada payung hukumnya. InsyaAllah tahun ini Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas di Banten, bisa diterbitkan. Apalagi informasi dari Komnas HAM Pusat, diantara provinsi di Pulau Jawa, hanya Banten yang belum punya Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas,” imbuh Memi. (Red-02)

Exit mobile version