• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juli 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tunggu Saja..! 288 PNS Cilegon Bakal Kena Sanksi

Tunggu Saja..! 288 PNS Cilegon Bakal Kena Sanksi

Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi saat sidak disiplin PNS pasca libur Iedul Fitri

CILEGON, BantenHeadline.com – Sedikitnya 288 Peagawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon bakal dikenai sanksi, lantaran mangkir pada hari pertama masuk kerja tanpa keterangan yang bisa di-pertanggung bjawabkan, pasca libur bersama Hari Raya Iedul Fitri.

Padahal, berdasarkan instruksi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), seluruh ASN tidak diperbolehkan untuk menambah hari libur pasca lebaran.

Data dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon memaparkan, dari 1.861 PNS terdapat 288 orang atau sekitar 20 persen yang absen tanpa keterangan. Disusul 41 orang lainnya absen dengan izin, 25 orang memperoleh cuti, 16 orang sakit serta 8 orang dengan keterangan lainnya.

Di sela acara Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gedung Plaza Mandiri (bekas gedung Matahari Mall) Cilegon, Senin (11/7), Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyatakan, semua data PNS yang mangkir kerja sudah masuk catatan Kepala BKD, dan akan mendapat teguran dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Nanti BKD akan meneliti siapa saja yang akan kena teguran dan sanksi. Sanksinya bisa berupa penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat atau yang lainnya,” ujarnya kepada BantenHeadline.com.

Pemkot Cilegon juga mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan dalam pengisian absensi . “Jangan sampai ada yang mengisi absen pulang, tapi diisi pada pagi harinya,” tegas Edi Ariadi. (Red – 01).

 

ShareTweet
Previous Post

KPU Kota Cilegon : 65 Calon Anggota PPK Lulus Tes Tulis

Next Post

Pemudik di Merak Banyak Keluhkan Nyeri Sendi dan Otot

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Kedatangan Pemudik Ke Pelabuhan Merak Semakin Meningkat

Pemudik di Merak Banyak Keluhkan Nyeri Sendi dan Otot

Halal Bi Halal Dengan Ribuan ASN Pemprov Banten, Gubernur Minta Tingkatkan Disiplin dan Tuntaskan Kegiatan

Halal Bi Halal Dengan Ribuan ASN Pemprov Banten, Gubernur Minta Tingkatkan Disiplin dan Tuntaskan Kegiatan

Cuma Hujan Belasan Menit Jalan di Kota Serang Langsung Terendam

Cuma Hujan Belasan Menit Jalan di Kota Serang Langsung Terendam

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved