Awas..! Beredar Surat Edaran KPU RI Palsu

Surat Edaran Palsu mengatas-namakan KPU RI untuk Partai Politik se-Indonesia.

SERANG. BantenHeadline.com. Beberapa hari terakhir beredar surat edaran palsu yang mengatas-namakan KPU RI dan ditujukan kepada pengurus Partai Politik se-Indonesia, dari tingkat DPP, DPD Provinsi hingga DPC Kabupaten-Kota.

Surat edaran bernomor : 1359/KPU/RI/2016, perihal : Pemutahiran Biodata Anggota Partai Politik Tahun 2014-2019 tersebut awalnya diketahui sudah beredar di salah satu media sosial pada grup khusus komisioner KPU se-Banten. Surat tersebut men-instruksikan seluruh Partai Politik mengirim biodata pengurus, termasuk nomor telepon seluler.

“Kami pastikan itu adalah surat edaran palsu, dan kepada seluruh Partai Politik diminta tidak usah memperdulikan surat tersebut”, ujar Ali Faisal, komisioner KPU Kota Serang melalui sambungan telepon kepada bantenheadline.com, Selasa (26/4).

Dalam surat tersebut juga terdapat kejanggalan. Diantaranya, kop surat yang tidak lazim digunakan KPU, tidak  disertai tanggal, serta kesalahan pada penulisan nama Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik, yang seharusnya Husni Kamil Manik.

“Selain itu KPU tidak pernah pakai alamat gmail, seperti tertera di surat itu, kami pakai .co.id “ tegas Ali Faisal.

KPU mencurigai data pengurus parpol yang diminta akan disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, yaitu Pilkada Gubernur 2017 maupun Pilkada Walikota-Kabupaten 2018. (Red – 05)

Exit mobile version