PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Gunawan menilai, aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu ditinjau ulang.
Meurutnya, APK yang telah dipasang tidak sedikit yang kemudian rusak, akibat teknis pemasangan yang tidak efektif. Di beberapa titik, pemasangan APK juga tampak kumuh, yang akhirnya justru mengganggu estetika.
“Nanti harus diubah (aturannya), pemasangan APK yang ada saat ini tidak efektif,” ujar Gunawan kepada BantenHeadline.com, Jum’at (16/12).
Seiring dengan datangnya musim hujan dan angin kencang di wilayah Pandeglang, konstruksi penopang APK yang hanya terbuat dari bambu, juga dinilai kurang tepat. Konstruksi tersebut tidak akan mampu menahan beban sehingga lebih mudah roboh dan akhirnya rusak.
“Sekarang sudah musim hujan dan angin kencang, tiang penopang dari bahan bambu tidak bisa menahan kondisi cuaca seperti ini, apa lagi pemasangannya tidak mengantisipasi kondisi cuaca. Ini harus dikaji ulang,” saran pria yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang tersebut. (Red – 02).