• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Minggu, Juli 27, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Astagfirullah..! Di Kota Serang Kornet Daging Babi Dijual Bebas

Astagfirullah..! Di Kota Serang Kornet Daging Babi Dijual Bebas

Daging Babi kemasan kaleng dijual bebas di minimarket di Kota Serang.

SERANG, BantenHeadline.com – Bagi Anda warga umat Muslim, sebaiknya kini lebih berhati-hati saat membeli produk makanan daging kemasan di toko swalayan atau mini market sejenis, di Kota Serang. Pasalnya, ternyata daging babi olahan kemasan kaleng dengan bebas diperjual belikan di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.

Dalam sidak petugas gabungan dari Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Serang, Selasa (7/6), saat mendatangi toko berinisial ML di Kawasan lampu merah Pocis di Jl. Diponegoro, ditemukan daging babi olahan atau kornet dalam kemasan kaleng merek Ma Ling, yang terpajang bebas di etalase.

Namun petugas hanya meminta agar pemilik toko tidak menggabungkan penyimpanan kornet babi tersebut dengan makanan lainnya, tanpa melakukan penyitaan.

“Kita tidak bisa melarang, kita hanya meminta pemilik toko menempatkan produk tersebut dipisahkan dengan produk halal lainnya, tapi tidak bisa menyita,” tegas  Kabid Perdagangan Diperindag Kop Kota Serang, Andrian Mungin kepada bantenheadline.com.

“Sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang itu, tapi saya bisa pastikan daging babi tidak ada di pasar tradisional di Kota Serang,” tambah Mungin. (Red – 04).

ShareTweet
Previous Post

Tekan Harga Daging Sapi, Diskoperindag Bakal Gelar Operasi Pasar

Next Post

Pemudik Jateng dan Jatim Membludak, Jabar Sepi

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Pemudik Jateng dan Jatim Membludak, Jabar Sepi

Pemudik Jateng dan Jatim Membludak, Jabar Sepi

Aduh… Petugas Temukan Makanan Buka Puasa Kadaluarsa

Aduh... Petugas Temukan Makanan Buka Puasa Kadaluarsa

Masuk Temuan BPK-RI, Mobil Dinas Ternyata Dipakai Jualan di Alun-Alun

Masuk Temuan BPK-RI, Mobil Dinas Ternyata Dipakai Jualan di Alun-Alun

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved