PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebagai upaya untuk menjaga produksi beras daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD. Pandeglang Berkah Maju (PD PBM).
Namun surat edaran yang diluncurkan sejak bulan November tahun lalu itu sepertinya belum direspon positiv oleh seluruh Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang. Hingga kini baru 24 OPD yang mengajukan pembelian.
“Yang baru jalan 24 OPD yang sudah pesan. Sisanya ada sekitar 40 OPD, sebagian besar kecamatan,” ujar Kabag Administrasi Perekonomian Setda Pandeglang, Tatang Muhtasar, Jumat (18/1/2019).
Dalam surat edaran disebutkan, bahwa setiap ASN diarahkan agar membeli beras sebanyak 5 kg per bulan, dengan sistem pembelian terkoordinir oleh satuan kerja mereka masing-masing.
“BUMD ini diharapkan menjadi lembaga buffer stok untuk masalah beras. Nanti untuk pengendali inflasi beras. Itu keinginan Pemda,” katanya.
Namun terkait belum sepenuhnya OPD merespon surat edaran, Tatang menegaskan bahwa selama ini masih dalam tahap sosialisasi. Terlebih ketersediaan beras di BUMD pun belum mencukupi kebutuhan, atau baru sekitar 6 Ton dari kebutuhan 50 Ton beras.
“Memang masih jauh, karena belum semua OPD mengajukan usulan pembelian beras. Kan kita masih sosialisasi secara bertahap. Namun bulan depan akan dipenuhi. Perlu proses, mungkin baru akan stabil dalam waktu 6 bulan ke depan,” terang Tatang.
Mantan Dirut PDAM Berkah Pandeglang itu menjelaskan, penerapan aturan tersebut bertujuan untuk memberdayakan petani lokal dan mempermudah memperoleh pasar.
Tatang optimistis ketersediaan beras untuk ASN selama satu tahun akan terpenuhi. Karena BUMD telah bekerjasama dengan 7 Gapoktan untuk mensuplai beras dari seluruh wilayah di Pandeglang.
“Saya jamin beras yang dijual adalah beras lokal dengan kualitas baik. Meski masih di bawah jenis premium. Jika berasnya jelek dan bukan dari Pandeglang, ASN diperbolehkan komplain,” ucap Tatang memberi garansi.
“Harga perkilo dibuat flat selama 1 tahun, yakni sebesar Rp11 ribu per kilo. Jadi tidak terpengaruh dengan musim, mau panen atau paceklik, tetap sama,” tandasnya. (Red-03).