SERANG, BantenHeadline.com – Puluhan Supir dan Kondektur Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di terminal Pakupatan Kota Serang, Sabtu pagi (22/12/2018) mau tak mau harus menjalani test urine yang digelar mendadak oleh Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Tes urine dilakukan untuk memastikan para awak angkutan umum itu tidak dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) saat membawa penumpang yang diprediksi jumlahnya meningkat pada masa liburan akhir tahun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana menerangkan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK dan Buku KIR, sopir dan kondektur diminta menjalani tes urine dengan memeriksa kandungan air seni menggunakan test card multi drugs.
“Sementara sudah 20 orang yang sudah dilakukan tes urine dan ditargetkan 50 orang sampai pukul 12.00 WIB, semua yang masuk keterminal ini kita periksa. Untuk sementara negatif semua,” kata Kasat Narkoba kepada wartawan disela-sela pemeriksaan.
Ia menambahkan, jika diketemukan ada diantara awak bus yang positiv terindikasi menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan mendapat pemeriksaan lebih lanjut secara khusus.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan PO (Perusahaan Otomotif – red) tersebut untuk mengganti supir yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut,” ujarnya.
Selain tes urine petugas juga melakukan pemeriksaan atas fisik kendaraan, untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan seperti seperti fungsi lampu, rem dan kelayakan kondisi ban. (Red-05).