• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Antisipasi Petani Jual Lahan Pertanian Produktif, Bupati Lebak Rencanakan Bebaskan Pajak Lahan Pertanian

4.000 KTP di Lebak Belum Dicetak, Bupati Lebak Salahkan Pemprov Banten

Bupati Lebak, Iti Octavia Jaya Baya (net)

LEBAK, BantenHeadline.com – Belum dimilikinya Peraturan Daerah tentang Alih Fungsi Lahan Produktif mengakibatkan lahan pertanian produktif di wilayah Kabupaten Lebak semakin menipis. Kondisi tersebut dipastikan dapat mengancam target produktifitas tanaman padi.

Menyikapi kondisi tersebut Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia berencana membebaskan pajak untuk lahan pertanian produktif . Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi niat petani untuk merubah fungsi lahan pertanian produktif.

“Selain akan membuat Perda tentang Alih Fungsi Lahan, kami juga berniat membebaskan pajak lahan pertanian, supaya petani tidak terbebani pajak lahan pertanian,” ujar Iti kepada BantenHeadline.com, Kamis (17/11).

Iti menambahkan, dengan adanya pembebasan pajak bagi lahan prduktif masyarakat dapat mempertahankan lahan pertanian yang mereka miliki dan tidak terpengaruh dengan ajakan menjual tanah pertanian dengan dalih pembangunan fisik.

“Perda tersebut nantinya membatasi pembangunan-pembangunan yang mengancam lahan produktif. Dan pembebasan pajaknya nanti agar petani tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk bayar pajak,” tandasnya. (Red – 04).

 

ShareTweet
Previous Post

Disparpora Pandeglang Sesalkan Disbudpar Provinsi Rahasiakan Anggaran Festival Tanjung Lesung

Next Post

Aksi Ribuan Buruh Banten. Dari Tuntut UMK Layak Hingga Ancam Boikot Pilgub

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Aksi Ribuan Buruh Banten. Dari Tuntut UMK Layak Hingga Ancam Boikot Pilgub

Aksi Ribuan Buruh Banten. Dari Tuntut UMK Layak Hingga Ancam Boikot Pilgub

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Serang Dituding Kerja Asal. Ini Aduannya

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Serang Dituding Kerja Asal. Ini Aduannya

Akhirnya.. Kejari Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik. Yang Lain Menyusulkah?

Akhirnya.. Kejari Pandeglang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dindik. Yang Lain Menyusulkah?

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved