KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten akan mengawasi penggunaan dana bantuan bencana yang akan dikucurkan pemerintah. Kejati ingin memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah hukum.
Kepala Kejati Banten, Happy Hadiastuty menuturkan, pengawasan itu sudah disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pemprov menekankan supaya pengeluaran anggaran untuk penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di Banten tidak disalahgunakan.
Namun begitu, Kejaksaan tidak sebagai pemegang anggaran. Pihaknya hanya mengawasi pada saat pemerintah melalukan pembelian barang.
“Jelas soal anggaran kami tidak mengetahui. Kami hanya mengawasi pada saat mereka pembelian barang, karena itu permintaan pak Gubernur. Sebetulnya, untuk keadaan bencana ini tidak mesti tunduk terhadap peraturan barang dan jasa, cukup dengan pengadaan langsung (PL). Saking kehati-hatian Gubernur, beliau meminta kami mendampinginya,” jelas Happy, Kamis (3/1/2018).
Untuk memastikan agar tidak ada tindakan korupsi dalam penanganan bencana tersebut, pihaknya sudah membuat tim di masing-masing kabupaten baik di Pandeglang, Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon.
“Kami sudah membuat tim di Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing wilayahnya. Semua tim itu secara intens terus mengawal pendistribusian kebutuhan untuk penanggulangan bencana tersebut,” katanya.
Oleh karenanya, dia mengingatkan pengguna anggaran bantuan untuk memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. Jangan sampai setelah penanganan bencama berakhir, malah muncul oknum yang tersandung masalah hukum.
“Mudah-mudahan tidak ada penyimpangan, karena Pak Gubernur sangat berharap tidak adanya penyimpangan,” tegas Happy.
Gubernur Banten, Wahidin Halim membenarkan bila pihaknya sudah meminta agar pelaksanaan rehabilitasi pasca bencana Tsunami Selat Sunda, melibatkan aparat penegak hukum. WH tidak ingin bila pelaksanaan rehabilitasi tersebut memunculkan masalah hukum dikemudian hari.
“Karena yang kita khawatirkan, jangan sampai anggaran yang kita gelontorkan, telah selesai fase penanganan, lalu masih ada persoalan-persoalan hukum atau tindak pidana korupsi yang sangat mengerikan bagi saya dan kita semua,” ujarnya.
Sebagai Kepala Daerah yang wilayahnya terkena musibah tsunami, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebutkan, Pandeglang mendapat bantuan Government To Government (G2G) dari sejumlah Pemda, meliputi Pemprov Jabar sebesar Rp1 miliar, Pemkot Surabaya Rp200 juta, dan Pemkab Lebak Rp200 juta.
“Kami dapat bantuan G2G yang totalnya Rp1.4 miliar. Ini masih ada, belum kami gunakan karena harus mengubah terlebih dahulu dalam penjabaran APBD 2019 melalui Perbup kami,” sebutnya.
“Kami punya dana tak terduga sebesar Rp699 juta dan ini sudah kami alokasikan untuk 5 OPD, yakni BPBD, DPUPR, DPKPP, Dinkes, dan RSUD,” jelas Irna. (Red-02).