SERANG, BantenHeadline.com –.Menyikapi ancaman angka kekerasan terhadap anak yang relatif meningkat, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten di bawah koordinasi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak membentuk LPA Kabupaten Serang. Hal tersebut dilakukan juga sebagai langkah untuk menjangkau pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Serang
Kepengurusan LPA Ka bupaten Serang telah dikukuhkan dalam acara Forum Daerah (Forda) LPA Kabupaten Serang yang digelar di sebuah cafe di Kota Serang, Rabu (02/08/2017).
“Dengan dibentuknya LPA Serang melalui Forda ini, ada lima kabupaten kota di Banten yang sudah terbentuk. Langkah LPA menjadi lebih mudah menjangkau anak-anak di daerah-daerah yang ada di Banten. Dalam waktu dekat, tiga Kabupaten/Kota lainnya akan segera terbentuk juga,” ungkap Uut Lutfi, Ketua LPA Provinsi Banten, Sabtu, (05/08/2017).
Menurut Ketua LPA Kabupaten Serang terpilih, Titin Kholawiyah, bahwa ancaman kejahatan kepada anak meningkat, sehingga perlu dibentuk lembaga khusus di Kabupaten Serang.
“Akan ada Gerakan Perlindungan Anak hingga tingkat desa yang akan kami dorong untuk menjadi perhatian bersama. Perangkat desa akan kami ajak untuk sama-sama melindungi anak dari ancaman kekerasan,” jelas Titin.
Rencana program Gerakan Perlindungan anak di tingkat desa ini disebut Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS).
Wakil Ketua Bidang Sosialisasi LPA Provinsi Banten, Muhamad Didik Suwaidi menegaskan, bahwa GPAS dapat menyasar hingga ke pelosok-pelosok desa, dengan harapan dapat memberi rasa aman kepada para anak.
“Kami akan terus mensosialisasikan gerakan GPAS ini hingga ke tingkat desa agar terbentuk kampung-kampung ramah anak yang hadir dan tumbuh dari kesadaran masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat menopang program Kabupaten Serang menjadi “Kabupaten Layak Anak”, pungkas Didik. (Red-05).