Anggaran Pemprov Sudah Disahkan, OPD Diminta Segera Bekerja

SERANG, BantenHeadline.com – Anggaran Tahun 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. SK itu berisi perihal penggunaan anggaran diawal tahun.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta mengamanatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memulai pekerjaan.

“Bapak ibu sekalian, ini bulan pertama ditahun 2018. Rp10.3 triliun lebih anggaran 2018 ini sudah disahkan. SK Gubernur pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi yang ditunda-tunda,” pesan Sekda dalam apel peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Provinsi Banten, di Lapangan KP3B, Curug, Kota Serang (17/1).

Sekda menegaskan, untuk penggunaan anggaran dalam memulai kegiatan tahun ini tidak harus menunggu rotasi atau mutasi jabatan. Karena hal itu adalah mutlak kewenangan gubernur.

“Tidak ada lagi pemikiran menunggu rotasi dan mutasi. Karena rotasi dan mutasi sudah ada yang mengolah. Pak gubernur dan Wagub bisa sewaktu-waktu melantik,” jelasnya. (Red-02).

Exit mobile version