PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Objek wisata Pantai Karangsari di Kecamatan Carita, diwacanakan bakal diambil alih oleh pihak ketiga. Dinas Pariwisata Pandeglang telah memutuskan untuk melelang salah satu objek wisata yang diminati wisatawan tersebut.
Dispar beralasan, kebijakan untuk mempihakketigakan Pantai Karangsari lantaran memiliki nilai jual paling tinggi disbanding objek wisata lain yang dikelola oleh Pemkab.
“Untuk Karangsari dilelangkan yang paling besar dan dinilai urgent. Kemarin masuk Rp300 juta, namun belum ada penawaran dari siapa pun. Sampai saat ini muncul angka Rp266 juta. Namun belum juga ada penawaran,” kata Kepala Dispar Pandeglang, Salman Sunardi, Jumat (12/1).
Saat ini kata Dia, ada pihak yang sudah mengajukan penawaran, namun angkanya masih di bawah penawaran Pemkab. Akan tetapi apabila sampai batas waktu tidak ada yang mengajukan penawaran sesuai nilai yang ditetapkan, maka Pemkab terpaksa memberi pada pihak yang sudah menawarkan.
“Kalau nanti ada penawaran, bisa langsung. Saat ini yang menawar masih di bawah angka yang ditetapkan. Kalau pun pada akhirnya tidak ada, maka pihak yang sudah menawar itu akan eksekusi langsung,” imbuhnya.
Salman menjelaskan, bentuk kerjasama yang ditawarkan meliputi segala fasilitas yang ada di Karangsari. Pemerintah memberi keleluasaan kepada pemenang untuk mengelola. Hanya saja, Pemkab meminta agar pembayarannya dilakukan di muka.
“Bentuk kerjasama dengan karangsari meliputi parkir dan fasilitas lainnya. Selebihnya akan diserahkan ke pemenang. Namun mereka harus bayar dimuka sebesar Rp266 juta,” beber Salman.
“Kenapa hanya Karangsari? Karena itu yang paling besar. Kalau Cisolong sedang dibuat DED, lagi pula pendapatannya hanya sekitar Rp100 juta,” lanjutnya. (Red-02).