• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ini Alasan Dispenda Sulit Tagih Puluhan Miliar Piutang PBB-P2

Ini Alasan Dispenda Sulit Tagih Puluhan Miliar Piutang PBB-P2

Ilustrasi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Piutang Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum tertagih oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pandeglang sejak tahun 1993-2013 sekitar Rp 87 miliar. Belum lagi ditambah tahun 2015 sekitar Rp 11 miliar. Sehingga jika ditotal, piutang PBB-P2 dari tahun 1993-2015 sekitar Rp 98 miliar.

Akibatnya, sektor pajak menjadi catatan hitam dari pemberian predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang disematkan kepada Pemkab Pandeglang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, Selasa kemarin (31/5).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pandeglang, Tati Suwagiharti membeberkan, sejumlah alasan yang membuat pihaknya sulit menagih Nomor Objek Pajak (NOP) yang ada di Pandeglang.

“Untuk soal piutang PBB yang tidak dapat ditelusuri NOP-nya itu karena pengunaan sistem terhambat oleh pengearuh mati listrik, pengimputan eror, kekurangan petugas dan banyak hambatan lainnya yang tak terduga-duga,” jelas Tati kepada BantenHeadline.com, Rabu (01/06).

Menurutnya, terkait pengeluaran persediaan dan laporan persediaan yang memadai, dirinya mengaku jika hal itu sudah ditempatkan di gudang. Hanya saja, semua itu belum tersusun dan ditempatkan dengan rapi. Oleh karena itu, BPK RI menyetakan WDP lantaran sulit melakukan pemeriksaannya.

“Barang-barang persediaan itu ada hanya saja karena keterbatasan anggaran dan ditambah gedung baru, jadi belum dapat mengadakan rak untuk menyusun rapi barang-barang tersebut. Makanya BPK tidak bisa memeriksanya karena acak-acakan. Tapi, kedepan akan kami perbaiki,” kilahnya. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Duh… Sejak 1993, Pemkab Pandeglang Tak Mampu Tagih Piutang PBB-P2 Rp 98 M

Next Post

Wow, Ratusan Aset Pemkab Pandeglang Gaib

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Wow, Ratusan Aset Pemkab Pandeglang Gaib

Wow, Ratusan Aset Pemkab Pandeglang Gaib

Pendidikan Dalam Pandangan Islam Kontemporer

Pendidikan Dalam Pandangan Islam Kontemporer

Nah… Singgung Pemerintah, Warga Kalanganyar Gotong Royong Bangun Jembatan

Nah... Singgung Pemerintah, Warga Kalanganyar Gotong Royong Bangun Jembatan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved