Aksi Ribuan Buruh Banten. Dari Tuntut UMK Layak Hingga Ancam Boikot Pilgub

Aksi demo ribuan buruh Banten di KP3B, menolak PP 78/2015 sebagai dasar penentuan UMK 2017, (17/11).

SERANG, BantenHeadline.com –– Ribuan buruh se-Provinsi Banten yang mengatas namakan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) menyerbu Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (17/11).

Buruh mendesak Gubernur Banten (Pelaksana Tugas Gubernur Banten) menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2017 berdasarkan hasil survey pasar dengan meningkatkan kwalitas komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan, yang sudah direkomendasikan Bupati/Walikota, dan menolak PP 78/2015 sebagai dasar penentuan UMK 2017.

“Kami tidak akan ikut memilih Gubernur untuk Pilgub 15 Februari 2017 nanti, kalau tuntutan kami tidak dikabulkan. Buat apa memilih pemimpin lagi kalau tidak berpihak pada buruh,” ancam Koordinator KSBSI Banten, Trisnur, dalam audiensi dengan Asda I Pemprov Banten Anwar Mas’ud dan Kadisnakertrans Provinsi Banten Alhamidi mewakili Plt. Gubernur Nata Irawan, yang tak bisa ditemui.

Ribuan buruh lainnya yang menggelar aksi diluar gedung sempat emosi, mengetahui Plt. Gubernur Banten tidak ada di kantor.

“Tidak mungkin Plt Gubernur tidak tahu kalau kami hari ini mau datang, kami curiga dia sengaja menghindar bertemu kami,” ujar Asep, perwakilan buruh dalam orasi.

Kekecewaan buruh yang menilai Pemprov Banten tidak berpihak kepada kaum buruh, dilampiaskan dengan membongkar pagar KP3B dan menduduki tembok papan nama kantor Gubernur Banten. (Red – 05).

Exit mobile version