LEBAK, BantenHeadline.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak mencatat, tingkat kekerasan seksual terhadap anak pada bulan Agustus tahun ini sangat memprihatinkan.
Sedikitnya ada 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan pihak korban ke P2TP2A pada bulan Agustus ini saja. Angka tersebut menigkat jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Juli 2016 yang hanya mencatat 13 kasus.
Kepala P2TP2A Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih Saepullah Shaleh mengaku, 3 laporan kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Cikulur dan Kecamatan Sajira.
“Mayoritas pelaku kekerasan seksual berasal dari keluarga korban sendiri. Latar belakangnya biasanya ketidak harmonisan keluarga, tapi ada juga akibat kelainan seksual atau kurangnya pendidikan moral agama,” papar Mintarsih kepada BantenHeadline.com, Kamis (18/08) di kantornya.
Mintarsih bahkan memprediksi, angka laporan kasus tersebut bukan angka kejadian yang sebenarnya di masyarakat. Tak sedikit dari pihak korban yang justru enggan melapor karena dianggap sebagai aib keluarga.
“Padahal laporan tersebut salah satu tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi mental korban, yang trauma akibat tindak kekerasan,” jelasnya.
Pelaporan kasus terkadang juga dianggap masyarakat sebagai hal yang tidak perlu, karena kedua pihak sudah menyelesaikannya dengan jalan musyawarah dengan tebusan sejumlah uang, meski menyadari bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran pidana. (Red – 04).