SERANG, BantenHeadline.com – Shalat Gerhana Bulan atau Shalat Khusuf merupakan Shalat Sunnah Muakkad atau Shalat Sunnah yang sangat dianjurkan dan dilakukan saat terjadi peristiwa Gerhana Bulan.
Ada perbedaan yang sangat mencolok dalam pelaksanaan Shalat Khusuf dibandingkan dengan pelaksanaan Shalat pada umumnya. Yaitu pada setiap rakaatnya dilakukan dua kali Ruku’. Shalat ini juga ditutup dengan dua Khutbah seperti Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
Berikut tata cara pelaksanaan Shalat Khusuf, yang disampaikan oleh Majelis Ulama (MUI) Kota Serang melalui Sekretaris Umumnya, Amas Tadjuddin, yang dirangkum dari beberapa sumber.
PEDOMAN SHALAT GERHANA BULAN
(1). Talafudz Niat :
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
(Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ).
Artinya :
“Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
(2). Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
(3). Baca Taawudz dan Surat Al-Fatihah, setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau setara selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
(4). Ruku (Ruku’ pertama) dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
(5). Itidal, disini bukan membaca Doa I’tidal, tetapi membaca Surat Al-Fatihah, setelah itu membaca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
(6). Ruku’ (Ruku’ kedua) dengan membaca Tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
(7). Itidal, Baca doa i’tidal.
(8). Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
(9). Duduk di antara dua sujud.
(10). Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
(11). Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
(12). Berdiri dari duduk, lalu mengerjakan Rakaat Kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.
Pada rakaat kedua, pada berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, sedangkan pada berdiri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
(13). Salam.
(14). Khutbah Khusuf.
Isinya Khutbah Khusuf menyeru kepada jamaah untuk beristighfar, semakin bertakwa kepada Allah, bertobat, bersedekah. Juga pembelaan terhadap kelompok masyarakat mustadafin, tertindas, dan lainnya.
ATAU TEKNIS LEBIH RINGKAS
(1). Cukup membaca Surat Al-Fatihah sebanyak empat kali pada setiap rakaat, tanpa membaca surat panjang seperti di atas, dan atau mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah.
*(dihukumi BOLEH sebagaimana pendapat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam kitab I’anatut Thalibin berikut ini ولو اقتصر على الفاتحة في كل قيام أجزأه، ولو اقتصر على سور قصار فلا بأس. ومقصود التطويل دوام الصلاة إلى الانجلاء
Artinya :
“Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai, tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai”
*(I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
(2). Sedangkan Khutbah Khusuf boleh saja dilakukan setelah sejenak gerhana bulan berlangsung/berakhir. (Red-05).