• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Mayoritas Caleg Pandeglang Belum Ajukan Surat Tidak Pernah Dipidana

Mayoritas Caleg Pandeglang Belum Ajukan Surat Tidak Pernah Dipidana

Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Pandeglang.

KABUPATEN PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang mengaku hingga saat ini belum banyak menerima permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat pencalonan anggota DPRD dan DPR RI pada Pemilu 2019.

Ketua PN Pandeglang Syafrizal mengatakan, pelayanan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berdasar pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SEMA Nomor 3 Tahun 2016 Terhadap Semua Jenis Surat Keterangan.

Syafrizal mengaku tidak tahu alasan para Bacaleg belum juga mengajukan surat Tidak Pernah Dipidana sebagai salah satu syarat pencalonan, meski menurutnya caranya cukup mudah. Selain tidak dipungut biaya, prosesnyapun hanya memakan waktu sekitar setengah jam, karena lembaganya telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami telah menyampaikan kepada petugas agar tidak meminta biaya apapun. Prosesnya bisa ditunggu, kecuali bila jika jumlah pemohon cukup banyak, maka bisa sampai satu hari atau paling lama dua hari,” ujar Syafrizal saat ditemui di kantornya, Kamis (5/7/2018) siang.

Bagian Hukum PN Pandeglang, Wawan membenakan, bahwa hingga hari ini belum ada Bacaleg DPRD Pandeglang yang mengajukan surat keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk kepentingan pencalonan.

“Kalau dari Caleg kabupaten belum ada, yang sudah ada untuk Caleg provinsi beberapa orang. Meski setiap hari ada yang mengajukan, tapi untuk kepentingan umum,” kata Wawan. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Sembilan Pejabat Lolos Seleksi Tiga Kepala OPD

Next Post

Penghitungan Final KPU, Syafrudin-Subadri “Aje Kendor” Menang di Pilkada Kota Serang

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Penghitungan Final KPU, Syafrudin-Subadri “Aje Kendor” Menang di Pilkada Kota Serang

Penghitungan Final KPU, Syafrudin-Subadri “Aje Kendor” Menang di Pilkada Kota Serang

Warga Desak Pemda Hentikan Pembangunan Villa Stephani – Resort di Carita

Warga Desak Pemda Hentikan Pembangunan Villa Stephani - Resort di Carita

Kadis Pariwisata Pandeglang Dikabarkan Bakal Nyalon Legislatif

Kadis Pariwisata Pandeglang Dikabarkan Bakal Nyalon Legislatif

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved