• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemkab Pandeglang Siapkan Rp60 Miliar Untuk THR

Pemkab Pandeglang Siapkan Rp60 Miliar Untuk THR

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani mengatakan, besaran THR bagi abdi negara tahun ini lebih besar, karena mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang disetarakan. Angka itu merupakan jumlah yang biasa dikeluarkan Pemkab setiap bulannya.

“Tahun kemarin kan hanya gaji pokok saja. Sedangkan tahun ini dibayar satu kali gaji bulanan dan tunjangan. Hanya minus tunjangan beras saja,” ungkapnya, Rabu (30/5).

Menurut Ramadani, hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, Tentang Pemberian THR, pemerintah hanya wajib membayar kepada ASN, TNI, Polisi, Pejabat Negara, dan Pensiunan.

Dirinya membocorkan, pencairan THR bagi ASN tersebut paling lambat tanggal 5 Juni mendatang, yang berdasarkan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji THR dari masing-masing OPD. Setelah itu, diharapkan tanggal 7 Juni bisa didistribusikan secara serentak.

“Apabila terlambat mengajukan sampai batas waktu yang ditetapkan, maka baru akan diproses setelah cuti bersama,” terangnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Pacu Kinerja, Bupati Serang Lantik 204 Pejabat Fungsional Dindik Sesuai Domisili

Next Post

Irna Imbau ASN Iuran Untuk Beri THR Pegawai Honorer

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Bupati Irna Ancam Kades dan Camat Bila Tak Bisa Muluskan Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang

Irna Imbau ASN Iuran Untuk Beri THR Pegawai Honorer

Tahun 2017 Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Lebih Kecil, DKP Pandeglang Minta Tambah

Rp1,5 Triliun Disiapkan BI Banten Untuk Tukar Uang Lebaran

Stasiun KA Cilegon Diancam Teror Bom

Stasiun KA Cilegon Diancam Teror Bom

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved