PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Banten mewaspadai kehadiran Warga Negara Asing (WNA) ilegal, khususnya diperairan Selatan Banten. Sebab, wilayah laut Banten Selatan menjadi jalur yang mudah dilalui dan disusupi WNA ilegal.
Salah satu daerah yang rentan akan hal itu, yakni Kabupaten Pandeglang. Mengingat daerah yang dikenal sebagai Kota Santri itu, memiliki garis pantai sepanjang 307 km, terpanjang se Banten.
“Dengan panjang pantai dan 51 gugusan pulau, memungkinkan wilayah Pandeglang dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik. Seperti narkoba, penyelundupan, human trafficking, dan banyak pencucian lain bisa saja terjadi,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten, Dewa Putu Gede usai menggelar pertemuan dengan Bupati Pandeglang di Pendopo Garuda, Rabu (23/5).
Kemenkum HAM Banten menyadari perihal potensi bahaya itu sehingga telah menjadi perhatian dilembaganya. Dewa menyebut, salah satu upaya antisipasi itu yakni dengan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang sudah dibentuk hingga tingkat desa.
“Tentu ini sudah menjadi perhatian. Maka kami membentuk Tim Pora hingga ke desa-desa. Penguatan akan selalu kami lakukan setiap tahun,. ketika kami lakukan kunjungan ke daerah-daerah juga kami lakukan evaluasi terkait kekurangan-kekurangan kami,” bebernya.
Kemudian disektor keimigrasian juga akan ditingkatkan, khususnya pada bidang pariwisata. Karena Pandeglang sebagai salah satu yang ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional , dipastikan bakal mengundang investor asing.
“Saat ini kan memang adanya peningkatan investasi dari orang asing. Tetapi tentu dengan etika dan aturan yang harus ditaati. Sebagai pemerintah, kita harus memberi kemudahan izin namun aturan jangan sampai dilanggar. Oleh karena itu adalah tugas kami dalam hal pengawasan dan penindakan terkait keimigrasian,” terang mantan Kakanwil Kemenkum HAM Riau itu.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebutkan, setidaknya ada 10 kecamatan di Pandeglang yang letaknya persis dipesisir Samudera Hindia. Sehingga, wilayah tersebut mudah disinggahi oleh WNA asing.
“Maka saya berharap agar adanya peningkatan sinergitas antar lembaga terkait, seperti Kemenkum HAM, Bakamla, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan aparat Kepolisian. Apalagi, pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan penuh untuk mengatasi hal itu,” harap bupati.
Oleh karenanya, langkah yang bisa dilakukan oleh Pemda yakni penguatan pemahaman masyarakat pesisir untuk berperan aktif mengawasi keberadaan Warga Negara Asing.
“Tim Pora, Bakamla, dan Polisi bisa bersinergi memberi edukasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari serbuan orang asing yang ilegal,” tandas wanita berzodiak Aries itu. (Red-02).