• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ini Alasan Kejari Pandeglang Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tunda

Ini Alasan Kejari Pandeglang Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tunda

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini (tengah)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tahun 2011-2015 ke Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Keempat tersangka yang ditahan itu yakni AA, yang merupakan Kepala Dindikbud tahun 2012 sampai 2013, NH merupakan Sekretaris Dindikbud dari tahun 2012 hingga 2016. Kemudian RY adalah Bendahara pengeluaran pembantu Dindikbud tahun 2012-2013. Lalu IN yang merupakan mantan staf kegiatan di Dindikbud tahun 2012-2014.

Baca juga: Empat Tersangka Kasus Korupsi Tunda Dijebloskan ke Rutan Pandeglang

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengungkapkan, penahanan terhadap empat tersangka itu sudah dilakukan sejak Selasa (10/4) sore setelah Kejari menerbitkan BAP penelitian tersangka dan BAP pemeriksaan barang bukti.

“Kemarin kami sudah melakukan penahanan, dari penyidikan ke penuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tunjangan Daerah. Lalu kami menerbitkan BAP peneyelidikan tersangka dan BAP pemeriksaan barang bukti,” kata Nina saat menggelar Konfrerensi Pers di Kejari Pandeglang, Rabu (11/4).

Nina menyebut, ada tiga alasan pihaknya menahan keempat tersangka. Yakni kekhawatiran saat perkara itu dilimpahkan ke persidangan, para tersangka sulit dihadirkan. Kemudian khawatir melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

“Kami tahan karena meyakini keempat tersangka telah memenuhi 2 alat bukti yang kuat. Maka mereka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Pandeglang,” jelasnya.

Namun demikian, Kajari belum dapat memastikan terkait potensi akan adanya tersangka baru karena hingga kini pihaknya masih mendalami kasus yang merugikan negara Rp11.9 miliar itu. Korps Adhyaksa itu pun belum dapat memastikan menyangkut adanya keterlibatan dari instansi lain meski kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

“Kami masih mempelajari, kalau dari tersangka 4 ini membuka nama baru yang bisa jadi alat bukti, tentu akan kami akan tingkatkan kasusnya. Yang jelas kami tidak akan berhenti sampai disini dalam mendalami kasus tunda. Jika mereka memberi petunjuk dalam kesaksian, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Berdayakan Petani, Bupati Serang Instruksikan Seluruh ASN Konsumsi Beras Lokal

Next Post

Sidak UNBK SMA di Kota Tangerang, Gubernur WH Larang Sekolah Lakukan Pungutan

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Sidak UNBK SMA di Kota Tangerang, Gubernur WH Larang Sekolah Lakukan Pungutan

Sidak UNBK SMA di Kota Tangerang, Gubernur WH Larang Sekolah Lakukan Pungutan

IAI KAPd Banten Kembali Gelar Seminar Nasional Akuntansi

IAI KAPd Banten Kembali Gelar Seminar Nasional Akuntansi

Di Ruang Ini Empat Tersangka Korupsi Tunda Ditahan

Di Ruang Ini Empat Tersangka Korupsi Tunda Ditahan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved