SERANG, BantenHeadline.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Cikande, Kabupaten Serang, akhirnya meringkus Solihin (26 tahun), warga Kampung Warnasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, satu dari dua orang tersangka pencuri sepeda motor yang melancarkan aksinya pada Selasa (20/3/2018) di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban pencurian Deni Agustino, ke Mapolsek Cikande, karena motor Honda Scoopy A 5174 HX miliknya yang sedang diparkir di halaman rumah baru saja hilang.
Namun sebelum mendatangi Mapolsek, korban sempat memberitahu beberapa temannya, bahwa motornya dibawa kabur pencuri. Informasi tersebut direspon positif oleh beberapa teman korban, yang menyebar ke beberapa wilayah untuk mencari motor korban.
Usaha teman-teman korban rupanya membuahkan hasil. Mereka mendapati motor yang dicari ternyata sedang dibongkar untuk memyamarkan identitas motor oleh pelaku Solihin, di sekitar Kampung Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Menurut Kapolsek Cikande, Kompol Hasan Khan, setelah mengetahui keberadaan tersangka berikut motor curiannya, teman-teman korban memberitahu Deni, yang saat itu masih berada di Mapolsek Cikande.
“Korban mendapat telepon dari temannya bahwa motor yang dicuri terpantau di sekitar Patung Debus di wilayah Kemang,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).
Seketika itu, Tim Reskrim langsung menyergap pelaku yang sedang bersembunyi di sekitar Gudang Pupuk Pusri Kemang. Sayangnya, dalam penyergapan tim reskrim hanya berhasil meringkus pelaku Solihin, sedangkan seorang pelaku lainnya Deden (31 tahun) berhasil kabur.
“Tersangka Solihin berikut barang bukti sudah kami amankan, sementara tersangka Deden masih kami buru,” kata Kapolsek. (Red-05).