• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

BPN Tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan SPN Mandalawangi Pandeglang Diundur

BPN Tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan SPN Mandalawangi Pandeglang Diundur

Sidang kedua sengketa lahan SPN Mandalawangi Pandeglang diundur pekan depan karena BPN tak hadir.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sidang kedua atas kasus sengketa kepemilikan lahan seluas 59 hektar di Desa Kurung Kambing Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, antara pihak tergugat yaitu Pemda Kabupaten Pandeglang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan pihak penggugat yaitu Nyi Aju Winingsih Soelaeman yang mengklaim sebagai ahli waris lahan, yang sedianya digelar pada Selasa (20/3/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, akhirnya batal digelar.

Sidang kemudian diundur pekan depan karena pihak BPN yang semula akan dimintai keterangan justru tak hadir di persidangan.

“Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 27 Maret 2018. Kami sih biasa-biasa saja, tidak kecewa, itu memang sudah kesepakatan kami dengan tergugat,” kata Kuasa Hukum Nyi Aju Winingsih Soelaeman, Jenderaldi Abdullah kepada wartawan.

Jenderaldi juga mengapresiasi tanggapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebelumnya, yang mengaku tidak gentar terhadap gugatan yang dilayangkan pihaknya. Padahal menurutnya tanah yang di hibahkan kepada Polda Banten untuk pembuatan Sekolah Polisi Negara (SPN) hanya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pandeglang tertanggal 9 Agustus 2004, Nomor 503/163-Huk/2004 tentang persetujuan hibah tanah untuk pembangunan SPN.

“Sah-sah saja, karena mereka menjaga image mereka di mata masyarakat. Upaya hukun masih ada, liat saja nanti bukti-buktinya,” katanya tegas.

Sementara Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Tb Sukatma memaparkan, bahwa gugatan yang dilayangkan oleh ahli waris Nyi Ayu Winingsih Soelaeman adalah tidak masuk akal. Menurutnya lahan yang saat ini berdiri bangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi itu sudah sejak lama di kuasai oleh Pemkab Pandeglang.

“Kalau kita pelajari gugatannya sangat aneh, mereka mengaku sebagai pemilik lahan sejak tahun 1955, sementara sejak awal lahan tersebut di kuasai oleh Pemkab Pandeglang. Jadi kalau sekarang ada orang yang mengaku sebagai ahli waris ini sangat tidak masuk akal. Kami punya bukti-buktinya, nanti kami sampaikan di persidangan berikutnya,” tegasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Bupati Irna Ancam Kades dan Camat Bila Tak Bisa Muluskan Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang

Next Post

Truk Pertamina Terbakar Hebat di Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Truk Pertamina Terbakar Hebat di Tol Tangerang-Merak

Truk Pertamina Terbakar Hebat di Tol Tangerang-Merak

MUI Pandeglang: Ngapain Pilih Wakil Rakyat Pendukung LGBT?

Takut Kualat, MUI Minta Slogan Pandeglang Kota Wisata Diubah

Dinilai Lebih Menjual, Dinas Pariwisata Pandeglang Tidak Akan Ubah Slogan Kota Wisata

Dinilai Lebih Menjual, Dinas Pariwisata Pandeglang Tidak Akan Ubah Slogan Kota Wisata

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved