SERANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah merampungkan proses percetakan alat peraga dan bahan kampanye para Pasangan Calon (Paslon). Pekan ini, KPU akan mulai memasang dan menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye ke beberapa titik dan kepada Paslon.
KPU Kota Serang akan memasang sebanyak 5 baliho bagi masing-masing Paslon. Berikutnya umbul-umbul dengan jumlah masing-masing 20 buab untuk setiap Paslon di 6 kecamatan. Dan spanduk masing-masing 2 unit untuk setiap Paslon di 66 kelurahan.
“Alat peraga dan bahan kampanye itu berisi nama, foto, dan nomor urut ketiga Paslon. Adapun APK yang sudah siap didistribusikan kepada Paslon pekan ini adalah baliho, umbul-umbul, dan spanduk,” ujar Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Serang Akhmad Syarifudin, Minggu (25/2).
Sedangkan untuk bahan kampanye lanjut Akhmad, pihaknya siap menyebarkan flayer, leaflet, pamflet, dan poster. Masing-masing item tersebut berjumlah 529.002 lembar, yang merupakan pengkalian tiga dari jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kota Serang dengan jumlah paslon.
“Khusus untuk APK nanti akan kami beri tanda berupa stempel untuk membedakan dengan APK yang dicetak oleh Paslon sendiri. Karena berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, Paslon boleh mencetak paling banyak 150 persen APK dari yang dicetak KPU, dan paslon boleh mencetak paling banyak 100 persen bahan kampanye dari yang dicetak oleh KPU,” beber Akhmad.
Akhmad menjelaskan, desain dan materi bahan kampanye dan APK memuat nama, nomor, visi, misi, program, foto paslon, tanda gambar partai politik atau gabungan partai politik dan/atau foto pengurus partai politik atau gabungan partai politik.
“Jadi desain dan materi sebelum dicetak diproving terlebih dahulu oleh seluruh komisioner serta dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para ketua tim sukses. Nanti secara simbolis pemasangan APK akan melibatkan Panwaslu,” tutup Akhmad. (Red-02).