PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kasus penolakan Puskesmas Labuan yang menolak pasien tidak mampu penderita pembusukan di dubur untuk merujuk ke RSUD Berkah Pandeglang, dikecam oleh DPRD Pandeglang. Melalui Komisi IV, dewan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto menilai, ada kesalahan prosedur yang dilakukan perawat puskesmas. Sepatutnya, tenaga medis di puskesmas tidak boleh menolak rujukan hanya karena rumah sakit dalam keadaan penuh.
Baca juga: Puskesmas di Pandeglang Tolak Pinjamkan Ambulan Pasien Miskin, Berdalih RSUD Pasti Penuh
“Memang hal itu (penolakan rujukan) seharusnya tidak terjadi. Kan di RSUD ada IGD bisa dirawat dulu kemudian diatur ruangannya. Atau nanti ada rujukan ke rumah sakit yang lain. Kewenangan untuk menyatakan penuh tidak boleh, harus dilayani. Dibawa ke RSUD, nanti RSUD yang merekomendasi rujukannya,” ujar Yangto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/2).
Maka dari itu lanjut Yangto, jajaran di Dinas Kesehatan hingga tingkat puskesmas, perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bahkan dalam waktu dekat, Komisi IV berjanji akan memanggil instansi terkait untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga: Dirut RSUD Berkah: Ruangan Penuh? Buktinya Kami Terima Kok!
“Memang kalau betul itu terjadi, menjadi bahan evakuasi termasuk bagi puskesmas lain. Dinkes harus bertanggung jawab. Kemudian kami akan meminta klarifikasi Dinkes dan Puskesmas Labuan untuk memberi informasi sedetail-detailnya,” tuturnya.
Sementara politisi Nasdem itu melanjutkan, pihaknya mengingatkan agar pasien asal Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan tersebut, harus dirawat sebagaimana mestinya. Komisi IV tidak ingin pasien bernama Rohmah itu terlantar hanya karena tidak memiliki biaya.
“Yang harus dilakukan sekarang, pasien harus tetap dirawat kalau tidak mampu harus dirujuk ke Rumah Sakit yang bisa menangani. Jangan sampai pasien ditelantarkan,” pesannya.
Baca juga: Pasien Tidak Mampu Ini Terancam Berhutang ke RSUD Berkah Pandeglang
Sebelumnya diberitakan, Puskesmas Labuan menolak untuk merujuk Rohmah, seorang pasien penderita pembusukan di dubur menggunakan mobil ambulans. Pihak puskesmas beralasan, merujuk pasien dengan mobil ambulans ke RSUD Berkah akan sia-sia, lantaran ruang di RSUD Berkah dianggap penuh.
Parahnya lagi, Puskesmas Labuan juga menolak merawat pasien, karena dinilai akan mengganggu indera penciuman akibat sakit yang dideritanya. Namun ketika dibawa menggunakan angkutan umum ke RSUD Berkah, pasien justru diterima dengan baik, dan langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat. (DF).