PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengultimatum kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat, agar menghentikan surat perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang yang mendapat upah jauh di bawah standar.
“Sekarang seluruh SKPD hingga Camat, Ibu suruh hentikan. Mereka tidak boleh mengeluarkan surat untuk merekrut TKS, karena tidak bisa menggaji. Walaupun digaji hanya dengan nominal kecil, tidak akan cukup bagi pegawai,” ujar Bupati di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (21/04).
Tidak hanya menghentikan surat perekrutan, Bupati juga akan memangkas jumlah TKS dan TKK di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang jumlahnya mencapai ribuan. Menurut Irna, dengan keadaan fiskal Pandeglang yang masih kecil, sulit untuk mensejahterakan pegawai TKS dan TKK.
“Kita tidak punya anggaran, fiskal kita masih rendah. Mau gaji mereka dari mana? Kalian (Wartawan) kan melototi terus kinerja kami, uang dari mana, kemana. Jadi mau korupsi waktu, korupsi anggaran sudah tidak bisa,” jelasnya.
Selain menyangkut anggaran, pemangkasan pegawai TKS dan TKK juga mengenai efektivitas kinerja. Pasalnya ungkap Bupati, selama ini banyak TKS dan TKK yang tidak serius dalam bekerja. Mereka lebih banyak berkeliaran saat jam kerja, ketimbang menjalankan tanggungjawabnya. Parahnya lagi, kehadiran mereka di ruang instansi pemerintahan, lebih banyak dikarenakan titipan pihak tertentu.
“Banyak sekali PNS yang kerjanya tidak benar, TKS juga banyak yang titipan. Kerjanya tidak jelas. Tetapi ini akan dipelajari, dievaluasi, dan diinventarisasi kebutuhan pegawai. Mana saja SKPD yang membutuhkan TKS. Saat ini kita butuh tenaga IT dan Bendaharawan,” sebut Istri Dimiyati Natakusumah itu. (Red-02)