SERANG, BantenHeadline.com – Calon Walikota Serang Syafrudin menyatakan, bahwa sebagai konsekuensi dari profesinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti pencalonan dalam Pilkada, ia sudah mengajukan pensiun kepada Pemerintah Kota Serang. Syafrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang itu mengaku ikhlas pensiun dini, demi memperbaiki Kota Serang.
Disamping itu, hal tersebut ia lakukan sesuai dengan Peraturan Disiplin ASN, yang juga menjadi salah satu persyaratan yang ditentukan KPU ketika seorang ASN mencalonkan diri dalam Pemilu.
“Dengan ini saya juga sampaikan, bahwa pertanggal 18 Desember 2017, saya sudah mengajukan pensiun dari PNS (ASN – red). Barang kali ada yang mau men-cek ke BKD, silahkan,” ujar Syafrudin dalam Konferensi Pers di pelataran kantor KPU Kota Serang, usai mendaftar sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Serang, bersama pasangan calonnya Subadri Usuludin, Rabu (10/1/2018).
Syafrudin juga menambahkan, bahwa calon wakilnya, Subadri Usuludin yang semula adalah kader partai Golkar, juga ikhlas berhenti sebagai Ketua sekaligus Anggota DPRD Kota Serang, seiring dengan diperolehnya dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk pencalonan.
“Dan Pak Badri juga ikhlas diberhentikan dari partai Golkar, dan otomastis berhenti sebagai ketua sekaligus anggota DPRD Kota Serang,” kata Syafrudin sambil tersenyum kepada Subadri yang duduk di sebelah kirinya.
“Ini ikhlas kami lakukan, demi Kota Serang menjadi lebih baik, agar menjadi kota peradaban, yang berdaya dan berbudaya sesuai dengan moto kami,” pungkasnya.
Syafrudin dan Subadri Usuludin, mencalonkan diri sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Serang untuk Pilkada Kota Serang 2018 setelah mendapat dukungan dari 4 koalisi partai politik yang dinamai Koalisi Peradaban, terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Red-05).