PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Provinsi Banten hingga kini belum mencairkan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahap IV tahun anggaran 2017 untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp18 miliar. Padahal saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2018.
“Besaranya sekitar Rp18 miliar lagi yang belum ditransfer ke kami. Makanya kami meminta agar di carry over (menopang), di tahun 2018 ini dianggarkan kembali,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani, Jumat (5/1/2018).
Ramadani mengaku hingga saat ini belum mengetahui alasan belum dicairkannya Bankeu tahap IV oleh Pemprov Banten
“Alasannya apa, kami juga belum konfirmasi lagi, padahal kami sudah bersurat agar ada diperpanjang pencairan. Mungkin masalahnya kemarin-kemarin terlalu banyak libur, sehingga berdampak pada pencairan,” katanya.
Dia menjelaskan, pekerjaan pembangunan dari anggaran Bankeu sudah dikerjakan oleh para pemborong. Sehingga konsekuensinya harus segera dibayarkan.
“Berarti kalau Bankeu tidak dicairkan juga, APBD Pandeglang yang akan nombok. Untuk itu nanti kami akan bersurat resmi kembali ke Pak Gubernur, mohon kiranya di tahun 2018 ini dianggarkan kembali yang Rp18 miliar tersebut,” pungkasnya. (Red-02).