PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dua kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dilirik dua investor untuk dibangun mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), berbentuk Kincir Angin yang kini menjadi salah satu ikon negeri Belanda atau beberapa negara maju lainnya. Kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Panimbang dan Cikeusik.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyebutkan, kedua PLTB itu merupakan Independent Power Plant (IPP). Artinya, tidak ada dukungan pembiayaan dari Pemerintah Daerah.
“Dua PLTB itu rencananya akan dibangun oleh dua investor yang berbeda. Investor dari Amerika Serikat akan membangun PLTB di Cikeusik, sedangkan di Panimbang akan dikembangkan oleh investor asal Jepang,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Rabu (3/1).
Namun demikian, Tanto mengaku belum mengetahui secara detail luas lahan dan nilai investasi untuk dua PLTB itu. Dirinya hanya mengatakan bahwa PLTB di Cikeusik akan berdiri di 100 km Panjang pantai dengan nilai investasi mencapai Rp1 triliun.
“Pembangunan PLTB di Panimbang belum diketahui secara jelas. Karena saat ini kewenangan pembangunan tersebut berada di PLN (Perusahaan Listrik Negara). Pemda hanya bersifat memberi rekomendasi. Saya belum tahu kebutuhan lahan. Namun dipastikan membutuhkan lahan yang cukup besar karena satu tiang saja membutuhkan 5.000 meter persegi,” terangnya.
Jika prosedur di PLN sudah ditempuh oleh kedua investor itu kata Tanto, nantinya Pemkab akan mengurus izin prinsip dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Politisi partai Golkar itu menjelaskan, bila sudah memasuki izin ke Pemda, pihaknya baru akan terlibat dalam menyusun fasilitas penunjang.
“Fasilitas penunjang 2 PLTB itu belum dibicarakan. Tetapi ke depan jika izin dari PLN sudah turun, kemudian mereka nanti akan mengurus izin prinsip, di situlah kita bisa masuk ke konsep detail bangunan mereka. Di situ kita bisa support apa yang harus menjadi penunjang,” sambungnya. (Red-02).