PANDEGLANG, BantenHeadline – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menggelar razia rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bolos saat jam kerja. Razia itu difokuskan pada dua titik lokasi, yakni Pasar Pandeglang dan Pasar Maja, Senin (18/12/2017).
Dalam razia, seorang ASN justru melawaan petugas dan menolak untuk didata. Dirinya beralasan bahwa tujuannya ke pasar hanya untuk mencuci foto dan telah mendapat izin dari pimpinan. Akan tetapi, ASN yang diketahui bernama Teti dan bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang itu tak mampu menunjukkan bukti surat izin.
“Jangan di data saya cuma sebentar. Saya sudah dapat ijin dari Pak Kadis,” katanya.
Tak rela di data, ASN wanita itu malah menantang petugas Satpol PP. Bahkan ia juga sempat menantang awak media yang tengah meliput, untuk mendatangi kantornya guna menunjukkan surat izin.
“Mana pemimpin kamu? Suruh ke sini, Endin nya (Kabid Trantibum Satpol PP). Sebentar saya telpon Endin nya dulu,” kata ASN wanita itu kepada petugas seolah meremehkan.
“Kalau tidak percaya ayo langsung ke kantor saya saja,” ajaknya sambil berlalu menghindari wartawan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pandeglang, Endin Haerudin mengatakan, razia itu dilakukan sebagai kegiatan rutin, juga meneruskan laporan masyarakat perihal maraknya ASN yang berbelanja di pasar saat jam kerja.
Terkait seorang ASN yang enggan didata, Endin mengaku hal itu bukan suatu hal yang aneh. Bahkan tak jarang ia kerap mendapati ASN yang menjual nama pejabat di Satpol PP hanya untuk menghindari pendataan.
“Banyak juga yang seperti itu tapi kita tetap melakukan tugas sesuai dengan aturan yakni mendata mereka,” katanya.
Dalam razia tersebut, sedikitnya 24 ASN yang tengah asyik berbelanja di pasar dijaring. Mereka didominasi oleh ASN wanita. Selanjutnya, hasil pendataan itu nantinya akan ditembuskan ke dinas masing-masing agar diberi peringatan langsung oleh Kepala Dinas terkait. (Red-02).