PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali mengingatkan mengenai pencegahan korupsi. Bahkan kini, Kejari akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan uang negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Pengawasan itu dilakukan mulai tingkat Pemerintahan Kabupaten sampai Pemerintahan desa bahkan sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Mengingat saat ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan berupa DAK, DAU, BOS, serta Dana Desa.
“Sekarang ini banyak anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN berupa DAK, BOS, Dana Desa dan lainnya mengucur ke daerah. Belum lagi anggaran dari APBD. Maka dari itu kami tetap fokus melakukan pengawasan dan membidik para pengguna anggaran tersebut, agar anggarannya dipergunakan sesuai peruntukannya, peraturan yang berlaku, dan tidak dijadikan lahan untuk korupsi para oknum,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini, saat memperingati HAKI di sekitar Alun-alun Pandeglang dengan membagikan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan, Jumat (8/12).
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak dari unsur bupati dan wakil bupati, jajaran Pemkab Pandeglang, para Kepala Desa (Kades), para kepala sekolah, anggota DPRD dan BUMD agar bersama-sama bergerak memberantas tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Memerangi korupsi itu tidak hanya tugas Kejari, akan tetapi tugas kita semua sebagai warga negara yang ingin terbebas dari korupsi. Maka dari itu sudah saatnya kita bergerak bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya menyebut bahwa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejari selama setahun mencapai 8 perkara. Sayangnya, ia tidak merinci 8 perkara yang dimaksud.
“Dari jumlah 8 perkara dugaan kasus korupsi yang kami tangani ini terdiri dari yang sedang dilakukan penyelidikan ada 4 perkara, penyidikan 2 perkara, dan penuntutan 2 perkara. Kalau untuk penyelamatan keuangan negara sendiri besarannya mencapai Rp 54 juta,” sebut Nina. (Red-02).