PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Data yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Banten per-tanggal 29 Maret 2017, menunjukkan bahwa Angka Kemiskinan di Provinsi Banten dalam rentang waktu 1 tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 0.9 persen, atau menjadi 5,45 persen dari angka tahun sebelumnya sebesar 5,36 persen.
Kenaikan angka kemiskinan itu didasari oleh beberapa faktor. Seperti turunnya nilai tukar petani, nilai Inflasi sampai dengan tidak tepat sasarannya penerima manfaat program dari pemerintah.
Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) bagi Kepala Desa dan Kelurahan Se-kabupaten Pandeglang, di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (4/12/2017).
“Salah satu penyebabnya adalah tidak tepatnya sasaran penerima manfaat program yang dikucurkan oleh pemerintah,” kata pengelola Sekretariat Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan provinsi Banten, Anda Abdul Handi.
Maka dari itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana melakukan pemutakhiran data penduduk yang masuk dalam kategori miskin. Hal tersebut dilakukan agar program yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa tepat sasaran sehingga penanggulangan kemiskinan yang menjadi nawacita menjadi terwujud.
“Maka dari itu kami bersama TNP2K merasa perlu melakukan pemutakhiran data secara mandiri dengan cara Mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM),” ujarnya.
Di tempat yang sama, seorang staf dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Yayan Suherlan menuturkan, Sosialisasi Mekanisme pemutakhiran Mandiri (MPM) merupakan salah satu cara atau mekanisme yang dianggap lebih efektif serta efisien dalam melakukan pemutakhiran data penduduk yang masuk dalam kategori penduduk miskin.
“Mekanisme Pemutakhiran Mandiri ini merupakan salah satu cara yang dianggap efektif serta efisien dalam melakukan pendataan. Karena dilakukan langsung oleh Kepala Desa atau perangkat desa setempat untuk pemutakhiran data penduduk dilokasinya masing, melalui mekanisme serta cara yang sudah di tentukan,” kata Yayan. (Red-02).