• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Distamben: Penambangan Pasir Laut di Teluk Banten Akan Dievaluasi

Distamben: Penambangan Pasir Laut di Teluk Banten Akan Dievaluasi

Kepala Distamben Provinsi Banten, Eko Palmadi

SERANG, BantenHeadline.com – Terkait dengan adanya perizinan penambangan pasir laut di Teluk Banten yang sudah merugikan masyarakat pesisir utara, Lontar, kecamtan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi  Distamben Provinsi Banten, Eko Palmadi Senin Ssiang mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perizinan penambangan pasir laut di Teluk Banten, jika perizinan yang sudah dikeluarkan pemerintah kabupaten Serang terhadap pengerukan pasir laut berkahir.

Hal tersebut menurut Eko berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah, Pertambangan saat ini dikeluarkan oleh Pemerinah Provinsi.

Saat ini menurut Eko perizinan penambangan pasir laut di Teluk Banten yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Serang masih berlaku.

Dan akan diambil oleh pemerintah provinsi jika perizinan dari Kabupaten Serang telah habis. Setelah itu Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi terhadap perizinan penambangan pasir laut di Lontar.

Menurut Eko perizinan lalu lintas kapal dan aktifitas penambangan pasir laut juga di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Hubungan Laut, Kementrian Perhubungan.

” Setelah izin dari Pemkab Serang kita akan evaluasi lagi jika pengusaha memperpanjang perizinannya,” Ujar Eko di ruang kerjanya, Senin (18/04).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak Distamben Provinsi Banten ada sekitar empat puluh tiga perusahaan yang masih mengantongi izin pengerukan pasir laut di wilayah laut Utara Banten. (Red/04)

ShareTweet
Previous Post

UPT Samsat Pandeglang: Kalau Rapat Koordinasi, Ancamannya Lebih Hebat

Next Post

Pemerintah Didesak Lakukan Kajian Ilmiah untuk Penambangan Pasir Laut Lontar

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Pemerintah Didesak Lakukan Kajian Ilmiah untuk Penambangan Pasir Laut Lontar

Pemerintah Didesak Lakukan Kajian Ilmiah untuk Penambangan Pasir Laut Lontar

WH; Jangan Coba-Coba Mengusir Saya Dari Rumah Sendiri

WH; Jangan Coba-Coba Mengusir Saya Dari Rumah Sendiri

Terlalu Sering Menatap Gadget, Hati-hati Terkena Blepharitis

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved