PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Inspektorat Kabupaten Pandeglang terus berbenah untuk memperkuat sistem kelembagaan, sebagaimana yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektorat juga mulai fokus untuk memberi pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun demikian, institusi pengawas internal Pemkab itu mengeluhkan soal tenaga auditor.
“Kami terus berusaha meningkatkan kuantitas karena idealnya auditor di Pandeglang ada 60 tetapi di kita saat ini baru 48 orang,” sebut Inspektur Inspektorat Pandeglang, Iis Iskandar, Jumat (27/10).
Akibat kurangnya SDM audiotor itu, Iskandar mengakui bahwa kinerja Inspektorat belum optimal. Kendati demikian Iskandar menyampaikan, instansinya mengisi kekurangan tersebut dengan terus memoles auditor yang ada, melalui kompetensi diklat.
“Namun kekurangan tadi kami isi dengan auditor-auditor yang terus dipoles kompetensinya melalui Diklat. Karena sekarang sudah bergeser, kami tidak lagi bangga dengan temuan. Malah kami cenderung pendampingan kepada OPD dan kecamatan hingga desa,” terangnya.
Tahun 2018 lanjut Iskandar, pendampingan kepada seluruh SKPD wajib berjalan sebagaimana amanat KPK. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan early warning system dengan memetakan resiko penyimpangan di OPD. Sekaligus menjadi konsultan bagi instansi pemerintah dengan pengelola anggaran besar, seperti DPUPR, DPKPP, Dinkes, dan Dindikbud.
“Untuk catatan KPK yang meminta penguatan, Inspektorat kami akan melakukan early warning system dengan memetakan resiko OPD mana yang paling besar. Pola-pola yang kami lakukan dengan melakukan pendampingan menjadi konsultan kepada OPD terkait,” jelasnya. (Red-02).