PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, meski capaian Wajib Pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disejumlah Daerah telah melampaui target, namun hal itu diakui belum mampu untuk mengentaskan masalah kemiskinan didaerah.
“Capaian pajak bukan jadi ukuran untuk mengentaskan kemiskinan. Alokasi 30 persen yang disumbangkan kepada Pemerintah Kabupaten Kota dari setiap penerimaan pajak, tidak dapat menyelesaiakn masalah kemiskinan sekaligus,” Demikian yang dikatakan Gubernur saat melakukan kunjungan kerja dalam Peluncuran Pelayanan Prima DPPKD Provinsi Banten, di Kantor UPT Samsat Pandeglang, Senin (18/04).
Rano mengakui, meski capaian pajak di 2 wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang, berhasil menembus di atas 100 persen. Namun, perlu waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan masalah kemiskinan jika hanya berasal dari pajak kendaraan.
“Tingkat kemiskinan merupakan proyeksi setiap tahun yang tidak bisa dihitung setiap hari. Apalagi, perlu dukungan pihak lain untuk menekan angka kemiskinan didaerah, seperti halnya perhatian dari pemerintah pusat,” bebernya.
Namun demikian, orang nomor 1 di Banten itu menegaskan, upaya mengentaskan kemiskinan dari sektor pajak kendaraan, dapat dimanfaatkan jika UPT Samsat disetiap daerah bisa memaksimalkan penerimaan pajak melalui fasilitas yang diberikan.
“Capaian ini maksudnya, ini kan ditargetkan, kalau kuartal 1 sudah melebihi, berarti kinerjanya sudah baik. Namun begitu harus ditingkatkan lagi, apalagi masih ada tunggakan pajak dibeberapa wilayah yang mencapai puluhan miliar rupiah,” tutur politisi PDIP itu. (Red/02)