PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi teatrikal di Halaman Setda dan Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (18/9).
Aksi teatrikal ini menyindir perihal kebijakan Pemkab Pandeglang yang menghibahkan 4 Kendaraan Dinas (Randis) mewah berupa Toyota New Fortuner untuk pimpinan instansi vertikal, yang meliputi Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.
Teatrikal itu menggambarkan bagaimana sosok Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengikat 4 pimpinan instansi vertikal itu sebagai bentuk intervensi bupati yang dinilai ingin mengamankan kasus-kasus hukum di Pandeglang melalui pemberian Randis.
Aksi ini bahkan sempat menimbulkan ketegangan ketika massa yang ingin merangsek masuk ke area Pendopo Bupati, namun ditahan oleh petugas Satpol PP.
Dalam orasinya, seorang Koordinator Aksi, Asep Damanhuri mendesak agar Pemkab menarik kembali pemberian Randis seharga mencapai 450 juta rupiah per unit itu. Ia menilai, pemberian Randis itu sebagai kekeliruan. Disaat masyarakat Pandeglang masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, pemerintah malah membeli kendaraan mewah.
“Kebijakan itu (pembelian Randis, red) seolah menghilangkan rasa optimis masyarakat Pandeglang untuk lari dari ketertinggalan,” ujarnya.
Massa menuding, pemberian Randis adalah upaya Pemkab melemahkan kumum di Pandeglang. Mengingat, kebijakan itu tidak memiliki urgensi yang prioritas.
“Pejabat hukum telah dibodohi oleh bupati Pandeglang. Mereka menikmati fasilitas dari rakyat, sedangkan rakyat yang menanggung bebannya. Mendahulukan itu lebih mulia, terhormat dan berwibawa,” teriak Asep.
Ketua PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat menambahkan, banyak Pekerjaan Rumah yang semestinya bisa didahulukan, seperti pengadaan mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, yang saat ini unitnya masih terbatas. Maka alangkah baiknya jika penerima mobil dinas itu mengembalikan ke Pemkab agar dilelangkan kembali.
“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa ini upaya melegalkan atau melemahkan aparat dalam penanganan hukum. Apakah Polres, PN, Kejari, dan Kodim tidak punya kendaraan dari negara?” tanya Ajat. (Red-02).