LEBAK, BantenHeadline.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Senin 907/08/2017) melantik sekaligus menyumpah 301 orang Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Pelabtikan tersebut adalah rotasi dan mutasi, atas 8 orang pejabat esselon IV, 214 orang Kepala SD, 57 orang Kepala SMP, 9 orang Penilik dan 13 orang Pengawas Sekolah.
“Rotasi ini merupakan kepentingan organisasi, sebagai pembenahan dan pemantapan untuk meningkatkan kinerja agar pelayanan lebih maksimal. Rotasi ini juga dilakukan sekaligus untuk mengisi kekosongan pejabat yang telah memasuki masa pensiun.” Kata Iti dalam sambutannya.
Para PNS yang dilantik juga diminta dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral serta menyelenggarakan pelayanan publik dengan maksimal.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi menambahkan, Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan dari PNS dengan jabatan guru, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah atau Madrasah.
“Selain menggisi kekosongan pejabat Kepala Sekolah yang sudah pensiun, rotasi dan mutasi ini juga dalam rangka penyegaran, untuk menciptakan pola kerja yang lebih efisien dan efektif.” kata Edi Wahyudi. (Red – 04).