PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengaku akan member bantuan hukum bagi belasan oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Banten, Selasa (25/7) kemarin. Namun hal itu dilakukan jika Pemkab telah menerima hasil keputusan resmi dari pemeriksaan Polda Banten.
“Kami lihat final pemeriksaannya seperti apa, jika perlu ada bantuan hukum mungkin bisa kita lakukan karena di kita kan ada anggaran,” ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat berbincang dengan awak media di Pendopo Bupati, Rabu (26/7).
Belasan Oknum Disdukcapil Dicokok Saber Pungli, Irna: Saya Malu
Irna menjelaskan, para oknum yang dibekuk itu tetap harus mendapat pembinaan dan pencerahan mengenai revolusi mental. Bahkan hal tersebut tidak hanya dilakukan bagi oknum yang terjaring OTT, namun harus juga dilakukan terhadap seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang.
“Saya tetap ingin memberikan refresh pencerahan revolusi mental terhadap belasan oknum itu, dan mungkin ada sanksi moral. Tetapi kami patut meminta klarfikasi karena khawatir, mereka hanya salah tangkap,” terangnya.
Pasca OTT Oknum Disdukcapil Pandeglang, Pj Sekda: Pelayanan Terus Berjalan, dan Hargai Proses Hukum
Terungkapnya kasus Pungli di Disdukcapil, mengindikasikan bahwa tidak menutup kemungkinan terjadi di dinas pelayanan lain. Maka Irna telah memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisir hingga mengidentifikasi pegawainya. Hal itu dilakukan untuk memantau pegawai atau ASN yang bermasalah. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kepala OPD harus identifikasi, karena tidak menutup kemungkinan di pelayanan lain juga terjadi hal yang sama. Identifikasi itu juga untuk memantau ASN yang bermasalah. Maka mereka juga harus dilakukan revolusi mental, dibina dengan cara baik-baik,” pesannya. (Red-02).