• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Wow! Sejumlah Mantan Pejabat Dindikbud Pandeglang Selewengkan Dana Tunda Guru Rp 11,9 M

Wow! Sejumlah Mantan Pejabat Dindikbud Pandeglang Selewengkan Dana Tunda Guru Rp 11,9 M

Kasi Pidsus Kejari, Feza Reza dan Kasi Intel Kejari Pandeglang, Edius Manan Saat Memberi Keterangan Kepada Wartawan

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi merilis kerugian negara dalam kasus Tunjangan Daerah (Tunda) yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tahun 2012-2015 itu. Tercatat, total kerugian yang dialami negara mencapai Rp 11.9 miliar. Jumlah itu merupakan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk kerugian ditahun 2012-2014.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza menjabarkan, nilai kerugian ini merupakan tahap pertama. Artinya, Kejari belum melansir jumlah kerugian kasus Tunda pada tahun 2015.

“Untuk tahun 2015 kami masih mengumpulkan alat bukti untuk pengembangan perincian kerugian tahun 2015. Jadi belum bisa dipastikan karena masih berjalan mengumpulkan alat bukti untuk menghitung kerugian negara,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejari Pandeglang, Senin (8/5).

Tahap selanjutnya papar Feza, Kejari akan melimpahkan hasil penghitungan tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum nantinya akan diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Selanjutnya akan kami limpahkan pada Pengadilan Tipikor tetapi sebelumnya akan dilakukan tahap 2 dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Edius Manan menambahkan, lambatnya proses penghitungan kerugian negara yang memakan waktu hingga satu tahun, disebabkan banyak barang bukti yang tercecer. Mengingat bola panas kasus Tunda terjadi dalam beberapa kepemimpinan Kepala Dindikbud.

“Kendalanya, alat buktinya tersebar, sehingga harus kami kumpulkan terlebih dahulu. Namun kami belum memastikan adanya keterlibatan dari Instansi lain di luar Dindikbud,” ujarnya singkat.

Diinformasikan, sejak bulan Desember tahun lalu, Kejari telah menetapkan 5 orang tersangka kasus Tunda. Kelima orang tersebut yakni Tata Sopandi, yang merupakan Bendahara Dindikbud tahun 2011, Rusbandi, mantan Bendahara Dindikbud tahun 2012-2014, mantan Kepala Dindikbud periode 2012-2013, Abdul Azis, mantan Sekretaris Dindikbud Nursalim, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dindikbud tahun 2012-2013, Rika Yusilawati. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Kerap Berlakukan Tarif “Getok”, Mahasiswa Tuntut Pencabutan Izin Trayek Murni dan Asli Prima

Next Post

Meski Telah Merilis Kerugian Negara Kasus Tunda, Kejari Belum Niat Menahan Para Tersangka

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Meski Telah Merilis Kerugian Negara Kasus Tunda, Kejari Belum Niat Menahan Para Tersangka

Meski Telah Merilis Kerugian Negara Kasus Tunda, Kejari Belum Niat Menahan Para Tersangka

Heran, Ditanya Soal Kondisi Pasar, Disperindag Pandeglang Malah Tidak Tahu

Heran, Ditanya Soal Kondisi Pasar, Disperindag Pandeglang Malah Tidak Tahu

Pejabat Disperindag Tak Tahu Kondisi Pasar, Tanto: Keluar Saja, Hanya Bebani APBD!

Pejabat Disperindag Tak Tahu Kondisi Pasar, Tanto: Keluar Saja, Hanya Bebani APBD!

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved