PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang mencapai Rp 401 miliar. DD itu akan mulai disalurkan ke masing-masing desa pada bulan Maret mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat membenarkan, bahwa DD yang akan diterima Pemkab Pandeglang untuk 326 desa mencapai sekitar Rp 401 miliar. Dengan begitu, besaran DD yang akan diterima masing-masing desa bervariatif, berkisar Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar.
“DD akan turun sekitar bulan Maret. Supaya kinerja kepala desa (Kades) nyaman, membangun kualitas dengan baik dan bisa mempertanggugjawabkannya, maka dari itu kami memiliki gagasan Kades itu harus dikawal konsultan. Konsultannya itu akan terbagi dua yakin konsultan perencana dan pengawas,” kata Taufik, kepada awak media, Selasa (14/2).
Menurutnya, DD tahun 2017 akan tetap berpegang kepada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan setiap desa melaksanakan 10 prioritas pembangunan. Pasalnya, Bupati Pandeglang menginginkan pembangunan yang merata saat periode kepemimpinannya berakhir tahun 2021 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi desa yang kondisi jalannya becek maupun rusak.
“Pada tahun ini juga tidak ada alasan lagi bagi desa tidak membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kami juga akan mengawal dan mengawasinya pertiga bulan sampai pengujung TA 2017,” imbuh mantan Inspektur Inspektorat itu. (Red-02)